antp Bali
Sejumlah 3 orang calon pekerja imigran Indonesia (PMI) mendatangi SPKT Polres Buleleng. Mereka mengadu karena merasa ditipu oleh sebuah lembaga pelatihan dan penempatan kerja ke luar negeri. Jumat 14 April 2023. Pukul 13.30 wita.
Kedatangan 3 orang calon PMI ini ke Polres Buleleng didampingi oleh Gede Arka Wijaya,seorang aktivis hukum dan kemanusiaan.
Ke 3 orang calon pekerja migran yang mengadukan dugaan penipuan tenaga kerja ke Polres Buleleng itu berasal dari Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sawan, dan kemungkinan juga calon korban bisa bertambah lagi.
Mereka mengaku sudah mengeluarkan uang rata-rata sepuluh juta agar bisa bekerja di Inggris. dan pemberangkatannya pun dijanjikan bisa dipercepat dalam rentang waktu empat bulan setelah pembayaran 10 juta untuk biaya pembuatan dokumen-dokumen dan sisanya akan ditalangi oleh pihak LPK BR.
Ketiga calon pekerja imigran tersebut mengaku diiming-imingi bekerja di inggris dan ditempatkan di bagian perkebunan dengan gaji lumayan. Namun setelah mengeluarkan biaya untuk pengurusan dokumen, hingga saat ini belum mendapatkan kabar maupun kepastian dari pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) BK sebagai pihak penyelenggara.
Calon PMI ini rata-rata berusia 23-31 tahun. mereka mengaku bersamaan melamar ke LPK pada bulan Januari 2023 dan sampai saat ini (April 2023), belum pernah dikasi pelatihan. selain itu yang membuat mereka gusar, pihak LPK sama sekali tidak bisa dihubungi.
Salah seorang pelapor bernama Okik dari Kecamatan Buleleng, ia mengaku sampai meminjam uang di Bank untuk biaya awal sebesar 10 juta untuk mengurus dokumen dengan harapan agar segera bisa berangkat dan bekerja di Inggris.
“Sampai sekarang juga tidak ada kepastian untuk keberangkatan yang dijanjikan tersebut. Hanya iming-iming dan janji palsu saja yang saya dapatkan dengan teman-teman. Untuk biaya itu sendiri juga saya dapatkan dari hasil pinjaman”, ucap Okik kepada awak media di Polres Buleleng seusai melapor didampingi Jro Arka.
Selain Okik, calon srikandi devisa Negara bernama Murdani dari kecamatan Bungkulan juga ikut melapor ke Polres Buleleng, ia mengaku pada awalnya mengetahui LPK BK tersebut dari temannya, dan kemudian mendatangi LPK tersebut lalu sosoalisasi serta membahas biaya hingga sampai pemberangkatan.
“Biaya yang diminta oleh LPK tersebut sebesar Rp 10 juta, dan biaya sebesar Rp 10 juta itu dibilang akan ada pengurusan Visa dan Dokumen lainnya. Dan batas dari pembayaran tersebutpun sangatlah singkat, karena yang memiliki LPK tersebut mintanya cepat-cepat, jadi mau tidak mau saya meminjamkan uang sebesar Rp 10 juta di salah satu bank”. kata Murdani.
masukkan script iklan disini
“Dan sampai sekarangpun setelah saya membayarkan Rp 10 Juta tersebut tidak ada fasilitas apapun, tidak ada informasi kelanjutan keberangkatan kita, dan sampai sekarang yang memiliki LPK tersebut dihubungi, selalu tidak mengangkat telpon dan tidak membalas via WA. Kami dijanjikan bekerja ke Inggris sebagai buruh disalah satu perkebunan di Inggris. Setelah kami melakukan pembayaran di awal januari, dia menjanjikan di bulan Januari itupun akan ada pemberangkatan. Tapi di MOU perjanjiannya itu berlaku sampai akhir Maret. dan sampai akhir Maretpun tidak ada kejelasan dari keberangkatan tersebut’, tambahnya.
Murdani juga menyampaikan yang menjadi korban sebanyak 5 orang. “Kalau saya dan teman-teman berjumlah 5 orang. Tetapi yang saya lihat disana banyak kandidat yang mengikuti pelatihan-pelatihan di LPK tersebut’. katanya.
Dan ia pun berharap bila LPK BK ini berstatus Ilegal agar segera di tutup.
”Kasihan juga teman-teman dan generasi muda lainnya sampai harus mencari hutang demi masa depan yang di impikan dan dijanjikan. Semoga kedepanya saya, jika ingin saya berangkat ke Luar Negeri, semoga menemukan Agent dan LPK yang resmi yang bisa memberangkatkan dan benar-benar bisa menjanjikan saya berangkat ke Luar Negeri", harap Murdani mengahkiri.
Sementara, Jro Arka Wijaya saat menemani calon PMI tersebut melapor ke Polres Buleleng, dirinya berharap apa yang dialami oleh para calon PMI tersebut bisa di pertanggung jawabkan oleh pihak LPK BK.
“Saya sangat mengapresiasi Polres Buleleng atas penerimaan Laporan dari teman- teman yang diterima secara baik. Kami mengharapkan proses atau pelaporan yang diterima di Unit 1 ini saya sebagai Aktivis juga sangat berterimakasih kepada Penyidik Polres Buleleng. Mudah-mudahan ini bisa disikapi karena menyangkut Generasi muda kita, masalah masa depan anak-anak, adik-adik kita yang ingin memiliki masa depan yang bagus”. pungkas Jro Arka.
Sedangkan pihak Polisi, saat dimintai konfirmasi atas laporan PMI tersebut menyampaikan bahwa baru sebatas pengaduan masyarakat.
“Masih Dumas”, balasan singkat Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya melalui chat WA.
Disisi lain, guna mendapatkan konfirmasi dari pihak LPK BK, awak media detiknusantaranews mendatangi kantornya di daerah Lovina, namun menemui kantor sudah tutup dan juga belum ada balasan dari pihak pemilik LPK BK saat dimintai konfirmasi via WA. (Smt)
Posting Komentar