antp Majalengka
Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H didampingi Ps. Panit Reskrim Aiptu Supriyatna, S.H dan Bhabinkamtibmas Bripka Achmad Supriyono melaksanakan kegiatan Antisipasi dan upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Cikijing, Jum'at (09/06/2023).
Kali ini upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilaksanakan dengan melaksanakan koordinasi dengan unsur Muspika Kecamatan Cikijing.
Selain itu, upaya mitigasi juga akan dilakukan hingga tingkat Desa sebagai deteksi aksi (action detection) dan deteksi dini (early detection) dengan mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas yang akan bersinergi sampai dengan tingkat akar rumput.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cikijing mengatakan, "Hal ini kita laksanakan hingga tingkatan bawah, karena untuk menghentikan simpul-simpul sindikat yang biasanya dilakukan secara sistematis dan masif dengan menyebar informasi baik dari mulut ke mulut, selebaran maupun via medsos,"
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, "Kita himbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi dari sumber yang tidak bertanggung jawab, lakukan cek dan ricek kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui unsur pemerintahan yang ada di wilayah."
“Jangan sampai kita terpengaruh dengan iming-iming yang sebenarnya hanya fatamorgana, karena apa yang disampaikan itu terkadang tidak sesuai dengan kenyataan yang terja aadi” lanjut Kapolsek.
"Setelah dilakukan pengecekan di wilayah Kecamatan Cikijing tidak terdapat adanya lokasi BLK/LPK, namun tetap antisipasi terhadap TPPO." Tutup Kapolsek.(Rohman.BLS)
Posting Komentar