antp Makassar,

Mengulas kembali kasus kematian Basman Nafa Yaskura yang sempat dihentikan oleh jajaran Polrestabes Makassar hingga hasil gelar perkara di Polda Sulsel dianggap tidak ditemukannya unsur pidana pada pasal 338 KUHPidana, yakni sengaja menghilangkan jiwa orang lain.


Seorang Siswa SMP Athirah, Basman Nafa Yaskura (15 Tahun), yang dinyatakan meninggal dunia akibat bunuh oleh kepolisian resort Kota (Polrestabes) Makassar menjadi fenomena tersendiri. Tak sedikit dari sorotan publik bertanya lantaran kondisi fisik korban yang janggal saat dinyatakan terjun dari lantai 8 sekolah.


Santer di sejumlah media merilis bahwa Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana menjelaskan, penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah melakukan Gelar Perkara Khusus terkait kasus meninggalnya Basman Nafa Yaskura siswa SMP Athirah Makassar secara mendalam.

Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan, penyidik telah menelusuri perangkat iPhone milik korban dan juga memeriksa saksi/ahli sebanyak 23 orang, beserta hasil pemeriksaan Visum et Revertum (VER) korban, serta pengecekan lokasi atau olah TKP dan mengumpulkan menganalisa rekaman.

Kabid Humas menegaskan (04/7/2023), berdasarkan fakta-fakta tersebut, dugaan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHPidana belum ditemukan fakta atau belum terpenuhi unsur pasal 338 KUHPidana.

Komang menyimpulkan tidak ditemukan adanya perbuatan pidana yang diperkuat dengan keterangan saksi-saksi, rekaman CCTV, hasil forensik terhadap korban.

Namun demikian, kata Kabid Humas, penyidik mengungkapkan ada perkara lain terungkap dalam perkara ini, yakni dugaan adanya kelalaian dari petugas yang membiarkan tangga tersebut digunakan korban naik ke lantai atas.

Informasi dan dokumentasi yang diterima media ini bahwa pihak keluarga akan terus memperjuangkan musabab kematian Basman dari serangkaian bukti yang juga dimilikinya, termasuk rekaman CCTV, salah satunya bayangan hitam yang diklaim adalah Basman

Salah seorang keluarga korban saat dikonfirmasi mengaku heran. Dirinya menganggap terlalu dini untuk mengatakan bahwa bayangan hitam itu adalah Basman Nafa Yaskura. 

Usai melakukan gelar khusus, Ibu korban, Jane Riatri Timbonga juga mengatakan bahwa dari hasil CCTV yang diperlihatkan oleh pihak Polrestabes di lantai 8 serta posisi CCTV yang diperlihatkan saat korban jatuh di lantai lapangan ada beberapa kejanggalan.


Menurut Jane, bayangan hitam yang diklaim adalah korban tidak ada satupun yang bisa meyakinkan bahwa bayangan hitam itu adalah Basman Nafa Yaskura karena jarak CCTV dan Hotel the prime berjarak sekitar 500 meter 

Kemudian dia Juga mengatakan bahwa sosok bayangan hitam tersebut tdak ikut turun kearah bawah, padahal dinding sekolah berwarna terang (bukan hitam). Kemudian posisi jatuhnya korban di anggap tdak sinkron, karena posisi yang diduga jatuh di sebelah kanan, sedangkan posisi bayangan ada disebelah kiri.    

Disebutkan bahwa hasil forensik menyatakan bahwa tubuh korban mendatangi benda tumpul membuat kejanggalan bagi orang tua Basman, hingga informasi terkini menyebut bahwa pihak keluarga akan mengajukan permintaan autopsi.

Dalam rekaman CCTV terlihat Basman bersama 3 orang lain yang hingga sejauh ini, pihak keluarga belum mengetahui secara detail siapa orang yang bersama korban di detik-detik sebelum kematiannya di jam waktu belajar. Informasi yang diperoleh pihak keluarga hanya disampaikan senior Basman.

Hal lain yang masih menjadi tanda tanya adalah  keberadaan sebuah mobil box tanpa pelat yang terekam CCTV melintas dalam area sekolah sesaat setelah ditemukannya mayat Basman di sebuah lapangan olah raga sekolah. Termasuk durasi waktu sekitar 24 detik melompatnya korban dari ketinggian 40 meter dengan jarak jatuh 15 meter dianggap janggal, apalagi Ibu dari Basman adalah seorang guru fisika.

Hal janggal lainnya, sebuah potret dari seorang lelaki yang memegang mayat Basman. Dimana, nampak kejanggalan aneh tak biasa ketika seseorang memegang tubuh korban dengan rokok yang sementara tersulut di mulut. Hal ini di anggap ganjil karena pada umumnya orang akan panik apabila mendapati seseorang yang mengalami kecelakaan.

Sementara itu, pengakuan seorang penjaga kebun yang mengutarakan posisi korban menyamping ke kanan saat ditemukan pertama kali menjadi tanda tanya. Pasalnya, menurut informasi bahwa korban mengalami patah tangan sebelah kiri.

Orang rua Basman Yaskura mengaku bahwa apa yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai aturan. Tetapi disisi lain, pihak keluarga besar korban meminta penjelasan secara detail semua bukti yang diajukan saat gelar perkara khusus. Dimana hingga kini pihak keluarga hanya diberikan surat pemberitahuan mengenai hasil putusan gelar perkara melalui kuasa hukumnya.

Dalam surat tersebut (3/7/2023) disampaikan bahwa penyampaian hasil gelar perkara khusus tidak dapat digunakan untuk kepentingan peradilan, dan hanya berupa pengaduan masyakat.

Sebelumnya diberitakan bahwa Basman Nafa Yaskura ditemukan tak bernyawa di sekolahnya, SMP Athirah Makassar pada Rabu (24/5/2023) lalu. Polisi dan sejumlah saksi menyebutkan bahwa kematian Basman akibat ia terjatuh dari lantai 8 gedung sekolah hingga (2/6/2023) Kapolrestabes Makassar menggelar jumpa pers untuk menghentikan penyelidikan atas kematiannya.

 (pri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama