antp Sajingan, Kalbar
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonarmed 16/ TK mengamankan Miras Asal Malaysia di Jalur tikus, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Komandan Satuan Tugas Pos Gabma Aruk, Letda Arm Abraham Hutabarat menjelaskan, pada tanggal 25 juni, jam 20.50 wib, Anggota Satgas Pamtas melaksanakan giat patroli jalan tikus di Dusun Aruk, didasari oleh informasi bahwasanya terdapat Pelintas Batas illegal yang sering melintas sehingga melaksanakan patroli jalan tikus setiap malam hari, Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu ( 28/6/2023).
Saat Anggota Satuan Tugas Pos Gabma Aruk sedang melaksanakan kegiatan Patroli jalan tikus, melihat 2 ( dua) orang berjalan dari arah batas wilayah Malaysia menuju wilayah Indonesia, pada saat didekati, kedua orang tersebut di Duga PMI non Prosedural melarikan diri ketika melihat Satgas Pamtas berpatroli, namun didapati barang mereka jatuh dan dibiarkan. Dikarenakan PMI tersebut sudah melarikan diri melewati garis perbatasan, maka pengejaran dihentikan, kemudian Tim Patroli memeriksa barang yang ditinggalkan dan melakukan pengecekan, Ungkap Abraham Hutabarat.
Barang temuan tersebut didapati berserakan akibat di tinggal oleh PMI yang melintas dan melarikan diri ke arah perbatasan Malaysia.
Adapun, Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 16/ TK menemukan Bir Shing-tao 47 kaleng, Bir Hitam Guinnes 12 botol, Arak-Ju (Korean Wine) 19 botol.
Barang Hasil Temuan Tersebut di serahkan Beacukai Wilayah Perbatasan Aruk dan Disaksikan oleh Pihak Kepolisian, “tutupnya.
Terpisah, Komandan Satuan Penugasan (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro., S.I.Pem., M.I.P., M.Han. membenarkan kejadian tersebut sebagai tindak illegal yang biasa terjadi di daerah perbatasan dan Dansatgas menekankan kepada tiap pos yang berjaga untuk tidak mentolerir kejadian seperti ini serta melaporkan ke komando atas apabila terjadi.(Rendi.asm)
Posting Komentar