a
ntp Karawang

Apes, Pengedar Tramadol di Karawang Berhasil Diringkus "BABAT" Kodim 0604/Karawang


Jadi Andalan, "BABAT" Kodim 0604/Karawang Kembali Berhasil Ringkus Pengedar Tramadol dan Eksimer


Lagi, BABAT Kodim 0604/Karawang Ringkus Penjual Obat Terlarang


Karawang 


BABAT (Babinsa Hebat) Kodim 0604/Karawang dari Koramil 0412/Klari kembali menangkap Oknum masyarakat penjual Obat Terlarang jenis Tramadol & Eksimer yang berlokasi di Desa Duren dan Desa Pancawati, Kecamatab Klari, Kabupaten Karawang, Jum'at (14/07/23).


Penangkapan dilakukan karena adanya laporan dari warga masyarakat terkait adanya penjualan obat-obatan terlarang dan menjadi keresahan di masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Babinsa Desa Duren, Sertu Junaedi bersama Babinsa Pancawati, Serka Nandang pun gerak cepat atas laporan warga masyarakat tersebut.


Sertu Junaedi mengungkapkan, saya Babinsa mendapatkan pengaduan dari warga masyarakat, dan pengaduan ini telah dilaporkan kepada No Pengaduan Kodam III/Siliwangi (081181113333), bahwa ada peredaran penjualan obat-obatan terlarang di Desa Duren.


Kemudian Babinsa pun bergerak dan mendatangi warung tersebut bersama warga masyarakat, didapat obat obatan terlarang sejenis Tramadol dan Eksimer.


Hasil pengembangan dilapangan didapat kembali oknum masyarakat yang menjual obat obatan terlarang tersebut di Desa Pancawati, kemudian Babinsa menyuruh warga untuk membeli obat obatan terlarang tersebut dan seketika pada saat transaksi jual beli Babinsa Duren dan Babinsa Pancawati bersama warga mendatangi dan menggerebek warung tersebut, dan didapati kembali obat obatan terlarang sejenis Tramadol dan Eksimer".


Sedangkan Dandim 0604/Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburrahman mengatakan "Program BABAT telah merambat ke warga masyarakat Kabupaten Karawang, banyak laporan Pengaduan kepada Kodam III/Siliwangi".


"BABAT (Babinsa Hebat), buktikan kalau Babinsa itu hebat, salah satunya dengan cara membabat apa yang menjadi keresahan warga masyarakat"


"Salah satunya peredaran obat terlarang ini, ini tidak dibenarkan karena merusak generasi bangsa khususnya di Kabupaten Karawang".l, tegas Dandim.(Sridhani)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama