antp MANADO,

 Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Clay Dondokambey memenuhi panggilan sidang mediasi gugatan Yulia Rosalini Makangiras.


Meski sempat absen dua kali sidang melawan Santrawan-Hanafi, akhirnya Clay Dondokambey datang ke pengadilan negeri manado, didampingi kuasa hukumnya, Rabu (09/08/2023) pukul 12:12 wita.


Dr Santrawan Tatone Paparang SH MH MKn, mengatakan, dirinya bersama Hanafi Saleh SH, menangani perkara ini bukan untuk mengejar provit atau keuntungan, tapi sebaliknya merupakan bentuk kepedulian, keikhlasan dan kerelaan.


Pada sidang mediasi tersebut, Santrawan-Hanafi menegaskan, keterlibatan kedua pengacara itu, bukan mencari panggung tapi semata-mata untuk membela masyarakat yang merindukan keadilan dengan didasarkan pada azas kemanusiaan.


Alumni Fakultas Hukum Universitas Samratulangi (Unsrat) Angkatan 1989 itu selalu siap hadapi Clay Cs. Melihat rauk wajah Clay Dondokambey Cs, saling berbisikan terlihat tegang memandang kedua pengacara senior ini saat sidang berlangsung.


Santrawan menjelaskan, awalnya dirinya kaget mendengar ungkapan pengacara Olce Karamoy perlu banyak belajar memberikan keterangan kepada wartawan. "Kami siap menantang Olce Karamoy, penasehat hukum Dondokambey untuk berdebat hukum secara terbuka,' ungkap lulusan strata satu, magister ilmu hukum, magister kenotariatan dan program doktoral ilmu hukum lulusan terbaik dengan predikat cum laude ini.


Advokat dan konsultan hukum ini menambahkan, dirinya dan Hanafi tangani perkara ini karena kemanusiaan. "Kami hadir murni kemanusiaan dan tidak ada unsur politik tapi untuk mendapatkan keadilan," tegas kedua pengacara senior ini.


(A. Mumu Pri).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama