antp Kendari 

Komandan Korem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar memimpin siding parade penerimaan Calon Tamtama (Cata) PK TNI AD Gel.II sub panda Kendari di Aula Tamalaki Korem 143/HO.


Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 13/HO Lettu Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya di Kendari, Sultra, Jumat(22/09/2023).


Disampaikan rusmin Danrem 143/HO selaku ketua Sub Panda Kendari memimpin langsung sidang parade penerimaan Tamtama PK TNI AD Gel.II T.A 2023 Sub Panda Kendari.


”Hari ini bapak Danrem 143/HO memimpin langsung sidang parade calon Tamtama PK TNI AD yang diikuti oleh 177 orang dari 526 orang peserta yang telah lulus pemeriksaan awal tingkat daerah,” kata rusmin.


Masih menurut rusmin para peserta yang mengikuti sidang parade ini merupakan calon-calon prajurit yang benar-benar memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan dan telah melewati seluruh tahapan pemeriksaan awal yang sangat ketat dan teliti.


Dalam sambutannya Danrem 143/HO menyampaikan Dalam pelaksanaan parade kali ini, tim harus bekerja lebih optimal untuk menentukan pilihan calon terbaik dan harus berorientasi pada kepentingan organisasi atau lembaga. 


“Saya harap para tim seleksi harus lebih teliti dalam memilih karena ini dilakukan sebagai upaya memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu untuk melaksanakan tugasnya sebagai prajurit TNI AD, menjunjung tinggi obyektivitas namun juga harus mempertimbangkan faktor- faktor hasil seleksi sehingga dapat mengambil keputusan yang adil, jujur, obyektif, transparan, dan akuntabel, kita ingin memiliki calon-calon Prajurit potensial serta memenuhi persyaratan yang dapat lulus sampai ditingkat Panda,”ucapnya


“Hindari pengiriman calon yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Rik/Uji tingkat panda, Jaga kerahasiaan dalam pelaksanaan sidang pemilihan, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga serta Laksanakan pemilihan ini dengan disertai keyakinan bahwa tugas ini pada hakekatnya merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipertanggungjawabkan,”tandas jenderal bintang satu tersebut. (red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama