antp SIMALUNGUN
Kampung bebas narkoba ini dibentuk sebagai bentuk komitmen Polres Simalungun bersama Polsek Jajaran dalam upaya memberantas serta penecgahan penyalahgunaan narkoba dan sebagai upaya serta solusi untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa di Kabupaten Simalungun, untuk itu dibutuhkan kerjasama agar sama-sama bekerja dalam memberantas narkoba, "ujar AKBP Ronald, Selasa(19/9/2023).
Pada hari Selasa, 19 September 2023, Tim Penilaian Kampung Bebas Narkoba tingkat Polda Sumut melakukan kunjungan ke Posko Kampung Bebas Narkoba Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres Simalungun Dalam sambutannya menyampaikan, posko kampung bebas narkoba di Nagori Moho sudah berdiri selama dua tahun.
Oleh karena itu, Kapolres mengatakan Nagori Moho diajukan untuk menjadi perwakilan Simalungun ke Polda Sumut, karena dari sekian banyak tempat, Nagori, posko telah di coba untuk geliat kegiatan ini, tapi di Nagori Moho respon nya, mulai dari pangulu, tokoh masyarakat, dan warga sekitar begitu baik.
"Memang cukup berat untuk mencoba ke tempat lain, akan tetapi jika dari penilaian ini memperoleh hasil yang baik, tentu ini menjadi motivasi bagi Nagori yang lain,"ucap Kapolres.
Disampaikan Kapolres, bahwa narkoba merupakan kejahatan extra ordinary, oleh karena itu, ini harus menjadi tanggungjawab kita bersama.
"Perlu sinergitas dan kolaborasi, ada kepedulian dari aparat pemerintah, Kepolisian dan TNI. Yang paling penting adalah dukungan dari masyarakat,"tandas Kapolres.
"Mari sama-sama kita dukung kegiatan kedepannya, karena ini kegiatan jangka panjang, semoga Nagori ini kita harapkan bisa bebas dari narkoba,"pungkas Kapolres.
Kapolres menyebut kan bahwa pihaknya siap bersama BNN untuk menggelorafikasi dan membawa Nagori Moho ini ke kecamatan kecamatan dan Nagori. "Karena di desa-desa, di kampung-kampung masih banyak yang harus kita benahi terkait masalah narkoba,"tutup Kapolres.
Sementara Tim Penilai dari Dirresnarkoba Polda Sumut, di wakili AKBP Bakhtiar Marpaung menyampaikan bahwa, Polri mengadakan perlombaan kampung bebas Narkotika.
Menurut Bakhtiar, di seluruh Indonesia sudah berjalan penilaian tersebut, dan di Sumut juga sudah berjalan dan telah di verifikasi oleh tim, terpilihlah 6 daerah termasuk Simalungun di dalamnya.
"Yang enam inilah di audit lagi menjadi tiga. Dari tiga ini kita kirim satu perwakilan ke Mabes,"ujar Bakhtiar sembari menjelaskan kriteria penilaian.
Tim penilai dari Polda Sumut terdiri dari Kasubdit II Narkoba Polda Sumut, AKBP Dr. Bachtiar Marpaung, SH, S.Sos, M.Hum, Kasubbag Strabag Biro Rena Polda Sumut, Pembina Sopa Hutasoit, SH, MH, Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Propinsi Sumut, Pembina TK I Soritua Sihombing, M.Pd, Akademisi USU, DR. Zulkarnain, dan 3 personil Dit Resnarkoba Polda Sumut.
Sejumlah peserta hadir dalam kunjungan ini, termasuk Wakil Bupati Simalungun, Zonni Waldi, S.Sos, M.M., Ka BNN Simalungun, AKBP Suhana Sinaga, S.Kom, M.Si, dan Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Mansion Nainggolan, S.H. Selain itu, juga hadir para tokoh masyarakat dan warga sekitar sejumlah 40 orang.
Kegiatan dimulai dengan pengecekan Posko Kampung Bebas Narkoba oleh Kasubdit II Narkoba Polda Sumut. Dilanjutkan dengan kata sambutan dari berbagai pihak, termasuk Pangulu Moho, Camat Jawa Maraja Bahjambi, Kapolres Simalungun, dan Wakil Bupati Simalungun. Pemaparan mengenai fungsi dan peran pembentukan Kampung Bebas Narkoba juga disampaikan oleh Kasubbag Renmin.
Kegiatan berakhir dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sekaligus penilaian dari Tim Polda Sumut terhadap Posko Kampung Bebas Narkoba. Ini merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan upaya memelihara kamtibmas di wilayah Kabupaten Simalungun.(joe)
Posting Komentar