antp Surabaya
Plat L Journalist Community menggelar forum grup diskusi (FGD), dengan tema “Perangi Hoaks dan Kampanye Hitam di Tahun Politik”.
Acara tersebut dilaksanakan di angkringan Mbah Cokro, Jalan Prapen nomor 6 Surabaya, pada Rabu (13/9/2023), mulai pukul 21.00. WIB. Sengaja digelar mulai malam dengan pertimbangan mencari waktu yang longgar untuk peserta diskusi yang rata-rata adalah jurnalis.
Aacara dikemas dengan santai tapi serius ini menghadirkan 2 narasumber. Yakni, Isma Hakim Rahmat (Pemred Beritabangsa.id) dan Noor Arief Kuswadi (Redaktur Harian Disway). Keduanya sudah cukup lama menjadi jurnalis. Di atas 15 tahun.
Sebagai moderator diskusi kali ini Anggadia Muhamad jurnalis dari Beritajatim.com.
Kampanye hitam (Black campaign) adalah suatu upaya di bidang politik untuk merusak atau mempertanyakan lawan politik dengan cara memainkan propaganda-propaganda negatif menjelang pemilu serentak, demikian Isma Hakim Rahmat mengawali.
Cak Isma (sapaan akrab, red) mengatakan, dalam perkembangannya black campaign bahkan tersebar dalam bentuk tabloid.
Ditambahkan Isma, Black campaign ini meresirkurlasikan beberapa produk isu atau beberapa narasi yang tidak benar dan disebarkan secara luas seolah-olah berita itu benar dan secara umum biasanya mengarah pada personality atau sosok seseorang.
Sedangkan berita hoaks, lanjut Cak Isma, berita yang keliru, dibuat-buat atau dimanipulasi seolah-olah berita itu benar, mengarah ke memutarbalikkan fakta tidak sesuai fakta yang sebenarnya.
Isma menambahkan, sebenarnya berita hoaks itu tidak ada namun diadakan. Ciri berita hoaks tersebut misalnya sumber berita yang kurang bisa dipercaya. Selain itu, kata-kata yang provokatif dan berbau SARA apalagi mendekati hajat besar politik seperti Pemilu. ”Berita hoaks itu sumbernya tidak ada narasinya juga tidak benar, karana tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan sumber beritanya tidak benar sudah masuk kategori berita hoaks atau berita bohong ,” imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, ia menjelaskan, merupakan tantangan bagi wartawan agar tidak mudah terjebak terkait berita hoaks, harus pandai memilah dan peka dengan melakukan cek dan ricek, kemudian cek ricek lagi. Atau double cek ricek. Zaman sekarang, sekali cek ricek masih dirasa kurang.
“Wartawan juga harus memberi contoh dengan penyajian berita yang sesuai data dan fakta di lapangan, tidak dipelintir. Artinya dikurangi dan ditambahi apalagi di tambah opini tujuan tertentu,” ungkapnya.
Sementara itu, narasumber lain, Noor Arif Kuswadi, dalam materinya lebih menekankan kepada SDM dari seorang wartawan. Bagaimana tindakan seorang jurnalis dalam memperoleh data yang valid di lapangan kemudian melakukan seleksi sehingga menjadi naskah menarik untuk disajikan.
“Seperti apa yang disampaikan oleh narasumber Isma tapi. Melakukan cek ricek dan cek ricek lagi, sampai kita tahu data yang kita peroleh itu valid,” paparnya.
Kemudian, terkait berita hoaks, menurutnya, kembali kepada kredibilitas wartawan. Sebuah media yang kredibel sekalipun bisa saja memiliki wartawan yang tidak kredibel.
“Artinya apa, saya masih meyakini bahwa tidak ada media yang netral, dalam artian netral pada titik nol, jadi potensi menyebarkan hoaks tetap ada. Namun media yang kredibel ini cara penyaringannya berganda dan lebih banyak,” jelas Arif.
Arif mencontohkan terkait netralitas sebuah media pada saat mendekati tahun politik. Dalam hal ini sebuah media dituntut bersikap profesional dalam menyajikan sebuah berita terkait partai politik maupun calonnya.
“Penyajiannya, menurut saya pribadi, ya harus adil. Dalam artian harus sesuai dengan apa yang disampaikan masing-masing calon, sesuai porsinya masing-masing. Memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta pemilu,” tandasnya.
Pada penghujung penjelasannya, Arif mengemukakan pendapatnya, berita bohong atau hoaks melalui sarana teknologi sekarang sudah ada undang-undang ITE.
Jikapun tidak ada, masih ada undang-undang 335 KUHPidana tentang perlakuan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Sehingga dapat disimpulkan, terkait black campaign dan hoaks, pada intinya kembali kepada prinsip dari masing-masing orang. Sedangkan peran wartawan adalah melaksanakan tugasnya sesuai dengan kaidah jurnalistik dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Dengan menyajikan berita yang proporsional dan profesional pada akhirnya akan menggiring masyarakat ke arah pemikiran yang lebih positif, sehingga dampak dari berita hoaks tidak akan berpengaruh.(lim Zadroock)
Posting Komentar