antp Majalengka
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, mengambil inisiatif proaktif untuk mencegah tindak kekerasan di sekolah. Pada Kamis (26/10/2023), Kapolres memimpin kegiatan pembinaan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan wilayah Kabupaten Majalengka.
Acara ini diadakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dan dihadiri oleh berbagai pejabat utama, termasuk Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K, serta berbagai tokoh terkait lainnya, seperti Kabid SMP Dodo Rukanda, S.Pd., M.Pd., M.Si. Turut hadir juga perwakilan dari Polres Majalengka, koordinator pengawas sekolah, kepala satuan pendidikan, dan ketua Komite Sekolah.
Kegiatan ini sebagai respon terhadap beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini, termasuk insiden perkelahian dan tindak kekerasan di antara pelajar yang diunggah ke media sosial, serta kasus bullying di wilayah Cilacap.
Kapolres Majalengka sangat menekankan pentingnya tindakan pencegahan dalam mengatasi masalah ini. "Kita harus bersama-sama membangun dan mendidik anak-anak kita, mencegah perkelahian antar pelajar, maupun tindakan kekerasan lainnya," ujar AKBP Indra Novianto.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah menugaskan personil, terutama dari Polsek-polsek di wilayah tersebut, untuk menjadi pembina upacara di sekolah. Tindakan ini dimaksudkan untuk memberikan himbauan langsung terkait kenakalan remaja dan memperkuat pemahaman mengenai pentingnya ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini akan menjadi kolaborasi antara Polres Majalengka, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, para pengajar, TNI, serta orang tua siswa. Upaya ini didasarkan pada Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dan peraturan pemerintah yang relevan.
Kabid SMP, Dodo Rukanda, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus kenakalan remaja terjadi di daerah perbatasan, seperti Sumberjaya yang berbatasan dengan wilayah Cirebon. Oleh karena itu, rencananya adalah melaksanakan kegiatan belajar bersama antar sekolah agar para siswa dapat lebih saling mengenal satu sama lain.
Upaya ini sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
Kegiatan ini menjadi manifestasi nyata komitmen Polres Majalengka dalam mencegah tindak kekerasan dan membentuk lingkungan sekolah yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.( A. Suwandi)
Posting Komentar