a
ntp Majalengka
 

Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.,melalui Kapolsek Palasah IPTU Heru Samsul Bahri, S.E, M.M., didampingi Kanit Binmas Aiptu Endi Sanjaya dan Kanit Intelkam Polsek Palasah Aipda Rachmat Jajuli, melaksanakan kunjungan silaturrahmi ke kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Palasah, KH. Muhamad Umar Shobur, S.H., M.Ag. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (15/10/2023), di Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.


Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempererat tali silaturrahmi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat. Kapolsek beserta rombongan disambut dengan hangat oleh KH. Muhamad Umar Shobur dan anggota keluarganya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Palasah IPTU Heru Samsul Bahri menyampaikan apresiasi atas peran dan kontribusi positif yang telah diberikan oleh KH. Muhamad Umar Shobur dalam memajukan kehidupan beragama dan sosial masyarakat Kecamatan Palasah.


"Kami sangat menghargai dan mengapresiasi peran bapak Ketua MUI Kecamatan Palasah dalam membimbing dan memfasilitasi kegiatan keagamaan masyarakat di wilayah kecamatan ini. Kami berharap kerjasama dan sinergi antara kepolisian dan tokoh agama terus berlangsung untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis," ungkap Kapolsek Palasah.


Sementara itu, KH. Muhamad Umar Shobur menyambut baik kunjungan dari kepolisian. Beliau menyampaikan pentingnya kerja sama yang baik antara aparat keamanan dan tokoh agama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.


"Kerja sama yang baik antara kepolisian dan tokoh agama adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang taat hukum dan menjunjung tinggi toleransi serta kebhinekaan," ujar KH. Muhamad Umar Shobur.


Kunjungan silaturrahmi ini diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Palasah. Semoga sinergi antara kepolisian dan tokoh agama terus menguat demi menciptakan masyarakat yang berdaya dan saling mendukung.(JaNurohim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama