antp Indramayu
Dalam mengatasi kenaikan sembako yang ada di masyarakat,barang tentu banyak yang menjadi keluhan demi memenuhi kebutuhan keseharian salah salah satunya yang sangat mendominasi yaitu Penggunaan Minyak Goreng yang setiap waktu digunakan untuk memasak sebagai salah satu kebutuhan pokok.
Dari semakin melonjaknya harga kebutuhan pokok pangan salah satunya minyak goreng,hal ini menggugah salah satu PT. Ranadipraja Niaga Nusantara yang produsen minyak goreng kemasaan bekerja sama dengan Minyakita agar Masyarakat bisa mendapatkan solusi terbaik melalui Program Pemerintah untuk mendapatkan harga yang terjangkau dengan kualitas yang baik, sebagai salah satu jalan keluar untuk menekan dalam melonjaknya harga sembako terutama Kebutuhan Minyak Goreng.
PT. Ranadipraja Niaga Nusantara bergerak bersama Minyakita sejak tanggal 22 Januari 2022, berkontribusi dimulai dari Proses Produksi pengemasan serta Penyebaran Jaringan yang luas ,
PT. RNN merupakan brand bersekala Nasional dan satu-satunya yang hadir pertama kali di Wilayah Ciayumajakuning yang berpusat di Indramayu.
PT. RNN sendiri sudah mengantongi Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) BPOM, Sertifikat ISO 9001,ISO 14001,dan ISO 22000 sehingga kualitas minyak goreng yang dihasilkan tidak diragukan lagi karena telah diakui oleh standar Nasional.
Minyak Goreng yang dihasilkan sudah barang tentu mengandung Nutrisi yang dapat memenuhi Kebutuhan dalam Menyajikan makanan yang sehat, PT. RNN t lah memproduksi berbagai Minyak Goreng yaitu RNN,RNI Nozzle, Ye Chai Zhen dan Minyakita yang diproduksi dengan kualitas yang sangat baik.
Dengan Jaringan yang luas maka dengan mudah mendapatkan Produk dari PT. RNN di Toko-toko Sembako ataupun di Supermarket
Dengan adanya Legalitas secara legal Formal dan dilengkapi dengan sertifikat BPOM maka sudah dipastikan Minyak Goreng yang dihasilkan merupakan minyak sayur yang dapat digunakan masyarakat dengan aman dan harga yang terjangkau, PT. RNN juga ikut serta dalam mendukung program Pemerintah dalam mengatasi melonjaknya kenaikan Sembako di kalangan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
" Kalau memang ada yang meragukan Legalstending dari barang yang saya Produksi silahkan Cek di Kementerian Perdagangan, Karena PT. RNN sudah masuk sebagai Produsen Resmi Minyakita dan barang tentu perijinan juga sudah Clear", tutup Komisaris Fitri Wijayanti dalam wawancara diruang kerja.
( M.Endri Yuza )
Posting Komentar