a
ntp Majalengka
  Perkembangan teknologi tidak hanya mempengaruhi sektor industri dan ekonomi, namun juga turut merambah dunia keamanan. Untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan responsivitas pelayanan keamanan, Panit Binmas Polsek Cikijing, IPDA Brigmono R, S.H, bersama Bhabinkamtibmas Briptu Asep Indra, menyosialisasikan call center Polri 110 dan Aplikasi Polri Super Apps kepada Perangkat Desa Sindang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Kamis (12/10/2023).


Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR.


Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem pemolisian berbasis digital yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Call center Polri 110 merupakan saluran pengaduan dan bantuan keamanan yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja dan di mana saja. Sedangkan Aplikasi Polri Super Apps menyediakan informasi-informasi terkini, akses ke layanan kepolisian, dan berbagai fitur penting lainnya.


Panit Binmas IPDA Brigmono R, S.H menjelaskan manfaat dari penggunaan sistem ini. "Sistem pemolisian berbasis digital ini memungkinkan masyarakat untuk lebih cepat dan mudah menghubungi aparat kepolisian, baik dalam situasi darurat maupun untuk pelaporan tindak kejahatan," ungkapnya.


Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas Briptu Asep Indra menyoroti pentingnya keterampilan dan pengetahuan teknologi di era digital ini. "Dalam era digital seperti sekarang, pengetahuan dan penggunaan teknologi adalah suatu keharusan. Dengan memanfaatkan aplikasi dan call center Polri, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan," ujarnya.


Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari perangkat Desa Sindang. Mereka menyampaikan apresiasi atas upaya Polsek Cikijing dalam memberikan pemahaman tentang penggunaan teknologi guna memperkuat tali silaturahmi antara masyarakat dan aparat kepolisian serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.(Maman. BLS)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama