a
ntp Jayapura

Distrik Muaratami - Bertempat di Balai Desa Kampung Mosso, tampak ratusan masyarakat PNG yang sudah lama tinggal di kampung. Mosso inginkan menetap di Kampung. Mosso sebagai warga negara Indonesia yang sah terdaftar supaya bisa menetap di Kampung Mosso dengan melakukan verifikasi untuk menjadi warga dengan negara Indonesia yang sah dan diketahui oleh pihak imigrasi, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua, (06/11/2023).


Pada kesempatan tersebut Keikutsertaan Satgas Pamtas RI-PNG selain tugas pokok menjaga keamanan perbatasan juga ikut serta dalam kegiatan bermasyarakat seperti halnya dalam keikutsertaan pos Mosso dalam RI-PNG VERIFICATION EXERCISE ON BORDER CROSSINGS IN MOSSO COLLAGE yang bertempat di balai desa Kp.Mosso.


Terlihat Mlmelibatkan beberapa pihak dari Indonesia dan negara PNG diantaranya yaitu Konsultan PNG, Dukcapil Jayapura, kantor imigrasi dan satuan keamanan dari polisi dengan TNI dari satgas pamtas RI-PNG Yonif 122/TS 


Masyarakat yang inginkan pindah dan menetap di Kp. Mosso berbondong-bondong menuju balai desa untuk melakukan verifikasi untuk menjadi warga negara Indonesia yang sah dan diketahui oleh pihak imigrasi. 


Seperti yang diungkapkan Danpos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis yang berhasil kami kutip " Beberapa masyarakat yang lebih nyaman tinggal diKp.Mosso akan tetapi belum terdaftar sebagai warga negara Indonesia yang sah sehingga dengan adanya RI-PNG VERIFICATION EXERCISE ON BORDER CROSSINGS IN MOSSO COLLAGE untuk memverifikasi penduduk dari Dukcapil Jayapura saya rasa sangat bagus untuk masyarakat diKp.Mosso " Ucap Danpos Mosso. 


Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dengan hasil Ratusan masyarakat secara sah diverifikasi menjadi warga negara Indonesia yang diakui oleh negara.

(Hasna)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama