antp Sragen,
Penyalahgunaan Narkoba di negeri ini kian mengkhawatirkan, karena telah menyerang segala usia, tidak terkecuali usia pelajar sekolah dasar. Oleh karena itu, langkah pencegahan di usia dini mutlak harus dilakukan. Salah satu langkah yang paling konkret adalah dengan menggencarkan kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba untuk para pelajar di usia dini.
Seperti yang dilakukan Serda Dwi Nurmawoko Babinsa Desa Puro Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen melaksanakan giat penyuluhan narkoba di SDN Puro 1 Kecamatan Karangmalang, Jum’at ( 03/11/2023 )
Serda Dwi mengatakan, Narkoba atau narkotika dan obat-obatan merupakan obat atau zat yang bersifat buatan ataupun secara alamiah berasal dari tanaman yang menimbulkan efek halusinasi, penurunan kesadaran, dan menyebabkan kecanduan.
Pada bidang kesehatan, penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif bermanfaat sebagai anti depresan, anti parkinson, dan penghilang rasa nyeri pada pasien dan penggunaannya dalam pengawasan dokter. Namun, kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih tinggi mulai dari pengguna dan pengedar.
Beberapa oknum penyalahgunan narkoba mengedarkan narkoba dalam bentuk jajanan yang dapat membuat anak menjadi kecanduan dan bahkan para oknum tersebut memanfaatkan anak seusia SD untuk menjadi pengedar narkoba dengan di iming – iming pemberian uang.
Dwi juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada SDN Puro I yang telah menunjukkan komitmen kuat untuk melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melalui ikrar anti narkoba.
(Purnomo ARK)
Posting Komentar