antp Majalengka 

Dalam rangka menjalin kedekatan dan membangun silaturahmi yang erat dengan masyarakat, Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., Kapolsek Maja IPTU Kenedy Joko Lelono melalui Brigadir Rindy Dwi Pamungkas, SH, Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, melaksanakan kegiatan sambang desa pada Sabtu (18/11/2023). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat binaan, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mencari informasi terkini di lingkungan masyarakat.


Dalam pertemuan yang berlangsung di Desa Pasanggrahan, Brigadir Rindy menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan kewaspadaan menjelang Pemilu 2024. Brigadir Rindy mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.


"Melalui kegiatan ini, saya ingin membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat. Saya mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Pemilu 2024. Sampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi agar dapat kita pecahkan bersama-sama," ungkap Brigadir Rindy.


Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan adanya kerjasama antara aparat kepolisian dan warga, diharapkan segala potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.


"Kami siap mendengarkan dan menanggapi setiap informasi dari masyarakat. Jadi, mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita. Jangan ragu untuk berkomunikasi dengan kami," tambahnya.


Dengan kegiatan sambang desa ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih erat antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat Desa Pasanggrahan. Masyarakat dimotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Pemilu 2024.(A.Suwandi)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama