antp CIREBON KOTA,
Kabag Ops Polres Cirebon Kota Kompol Acep Hasbullah, S.H.,M.H menghadiri Dialog Interaktif di RRI Cirebon dengan Topik "Menuju Kampanye Damai Pemilu 2024", Senin (27/11/23).
Dalam penyampaiannya, Kompol Acep mengatakan, pada intinya Polres Cirebon Kota sudah melaksanakan Tahapan tahapan pengamanan dalam proses menuju kampanye damai pemilu 2024. Saat ini sudah 422 personil yang sudah tersebar di titik lokasi pengamanan.
Masih kata Kompol Acep, Polres Cirebon Kota akan melaksanakan pengamanan secara melekat terhadap setiap partai yang akan melaksanakan kampanye sesuai tahapan dan jadwal.
"Kami sudah melaksanakan simulasi dalam hal kerusuhan dan melaksanakan rapat kordinasi kepada KPU dan Bawaslu," ujarnya,
Disamping itu, lanjutnya, Polres Cirebon Kota juga melaksanakan Patroli KRYD 3 Pilar (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada siang dan malam hari dengan melaksanakan Pengecekan ke Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik KPU.
"Kami selalu bersinergi dan berkomunikasi dengan dinas terkait lainnya, diantaranya Unsur Keamanan lainnya seperti TNI dan Sat Pol PP Kota Cirebon," terangnya.
Kompol Acep berharap, masyarakat
tidak terpengaruh berita hoax, tidak mudah terprovokasi dan apalagi menjadi provokator pada rangkaian tahapan Menuju Kampanye Damai Pemilu 2024.
"Kami harap, semua pihak dapat meredam potensi konflik manakala muncul dan terjadi gesekan maupun gangguan kamtibmas lainnya," ucapnya.
"Jika terjadi konflik, dapat dilihat dari segi konfliknya. Jika menuju ke tindak pidana akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang," lugasnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Kota Cirebon, Hasan Basri mengungkapkan, kepada semua pihak untuk mengantisipasi banyaknya berita hoax yang muncul.
"Cek dulu kebenarannya sehingga tidak terjadi salah paham," ungkapnya.
Untuk para peserta pemilu baik partai maupun Caleg harus menjaga etika saat sosialisasi dan harus tunduk pada aturan yang ada.
"Pemasangan spanduk tidak boleh disembarang tempat. Rapat umum tidak boleh disembarang tempat serta jangan mencuri start dalam berkampanye," katanya.
Kepada masyarakat, sambung dia, pentingnya menggunakan hak suara dengan syarat dan tata cara yang baik. Sehingga suara tidak terbuang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Alfiah menyampaikan, aparatur negara seperti ASN, TNI-POLRI, BUMN, BUMD dan perangkat desa tidak boleh ikut dalam politik praktis apalagi ikut berkampanye.
"Masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan pemilu jika ada pelanggaran harap segera dilaporkan," tegasnya.(red)
Posting Komentar