antp Sumenep

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Madura, Jawa Timur  segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruk pabrik rokok dan buruh tani tembakau.



"BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.  InsyaAllah akhir bulan November 2023 akan disalurkan," ujar  Kadinsos P3A Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain meyakinkan. Minggu, 19/11/2023.


Kata Kadinsos, bantuan sebesar Rp 2,8 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 tersebut akan dialokasikan untuk kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.


"Karena regulasinya memang demikian," katanya.


Eks Camat Pasongsongan ini memastikan bahwa tidak ada manipulasi data terkait penyaluran BLT DBHCHT.


"Data untuk buruh pabrik rokok diterima dari DPMPTSP dan Naker. Sementara, untuk buruh tani tembakau datanya dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ," tukas Dzulkarnain.


Menurut Dzulkarnaen, total calon penerima BLT DBHCHT tahun 2023 sejumlah 3.150 PKH, meliputi 1000 buruh tani tembakau, dan 2.150 untuk buruh pabrik rokok.


"Masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan Rp. 900 ribu rupiah secara akumulatif, terhitung dari bulan September hingga November 2023," ucap Dzulkarnaen.


Untuk penyalurannya, yakni melalui Perbankan.


"Sedangkan penyaluran akan dilakukan melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar," tutur Dzulkarnaen.


Kadinsos P3A berharap, penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 tersebut dapat memberikan manfaat kepada masing-masing penerima.


"Semoga penyaluran BLT DBHCHT nanti dapat berjalan sukses sehingga bisa meringankan beban ekonomi para KPM," Pungkas Drs. Dzulkarnaen.(Lim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama