antp MAJALENGKA
Satlantas Polres Majalengka menggelar kegiatan koordinasi dengan Kepala Desa dan Pengelola Pasar Ciborelang dalam rangka penataan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan pemasangan spanduk imbauan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (26/12/2023). Upaya ini merupakan bentuk kerjasama untuk membentuk karakter manusia yang disiplin di daerah lokasi KTL, yang tertib akan aturan lalu lintas serta meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kasat Lantas AKP Mochammad Ali, S.H., M.M., menyampaikan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian, kepala desa, dan pengelola pasar dalam menciptakan kawasan tertib lalu lintas.
"Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam membentuk karakter masyarakat yang patuh terhadap aturan lalu lintas. Dengan kawasan tertib lalu lintas, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut," ujar AKP Mochammad Ali.
Dalam kegiatan koordinasi ini, pihak Satlantas Polres Majalengka memberikan pemahaman kepada Kepala Desa dan pengelola pasar terkait penataan kawasan tertib lalu lintas. Hal ini melibatkan semua pihak terkait untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang aman dan tertib di sekitar area pasar.
Pemasangan spanduk imbauan juga menjadi salah satu langkah preventif untuk menyosialisasikan aturan lalu lintas kepada masyarakat. Spanduk ini berisi informasi dan imbauan mengenai pentingnya tertib lalu lintas, rambu-rambu, dan tata cara berlalu lintas yang benar.
"Kerjasama dan pemahaman bersama perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta kondisi yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di wilayah Kabupaten Majalengka," tutup AKP Mochammad Ali.(JaNurohim)
Posting Komentar