antp Majalengka,
Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., didampingi oleh Ps. Panit Lantas, Aiptu Ade Deni H., dan Ps. Panit Min Ik., Aipda Purwanto, melakukan pemasangan spanduk imbauan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas, pada Senin (01/01/2024).
Spanduk yang dipasang bersifat persuasif dan ditujukan kepada pengendara baik sepeda motor maupun mobil, dengan harapan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran tertib berlalu lintas. Pemasangan spanduk ini dilakukan di titik-titik rawan kecelakaan, sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan dan korban jiwa.
Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menjelaskan bahwa spanduk ini merupakan bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikijing. Hal ini dilakukan sesuai arahan Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.S.I., CPHR, yang menekankan pentingnya tindakan preventif dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
"Pemasangan spanduk ini adalah bentuk upaya pencegahan dan penekanan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah kami. Melalui pesan-pesan yang tercantum pada spanduk, kita berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas," ungkap Kapolsek Cikijing.
Kapolsek Cikijing juga menambahkan harapannya, "Kami berharap masyarakat, terutama para pengguna jalan, dapat tetap tertib dan selalu menjaga keselamatan diri sendiri serta orang lain saat berlalu lintas. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman."pungkasnya.
Dengan adanya upaya sosialisasi dan pemasangan spanduk ini, diharapkan dapat terjadi perubahan perilaku pengguna jalan raya, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman.(A.Suwandi)
Posting Komentar