antp Majalengka,
Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K.,M.Si.,CPHR.,melalui Kapolsek Palasah Polres Majalengka Polda Jabar, IPTU Heru Samsul Bahri, SE., MM, didampingi oleh Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan sejumlah guru melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan terkait penggunaan knalpot brong. Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 1 Palasah, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (10/1/2024).
Dalam kegiatan tersebut, IPTU Heru Samsul Bahri menyampaikan imbauan kepada para siswa agar tidak menggunakan knalpot brong. Knalpot brong seringkali diidentifikasi sebagai sumber kebisingan yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan sekitar, terutama saat siswa meninggalkan atau tiba di sekolah.
IPTU Heru mengungkapkan, "Kami melaksanakan kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar, terutama di area sekolah. Penggunaan knalpot brong tidak hanya dapat mengganggu kenyamanan, tetapi juga menciptakan kebisingan yang dapat merugikan kesehatan."pungkasnya.
Selain memberikan imbauan, kegiatan ini juga menjadi forum dialog antara polisi, siswa, dan guru untuk membahas potensi dampak negatif penggunaan knalpot brong. Siswa diingatkan tentang pentingnya kesadaran terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kapolsek Palasah berharap agar para pelajar dapat memahami pentingnya peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman. "Kegiatan ini juga merupakan wujud kepedulian Polri terhadap pembentukan karakter generasi muda yang disiplin dan peduli terhadap lingkungan sekitar," tambahnya.
Guru-guru di SMKN 1 Palasah menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berkomitmen untuk terus mendukung upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di sekolah. Mereka juga berperan penting dalam memberikan pemahaman kepada siswa mengenai tata tertib dan etika berlalu lintas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih sadar akan dampak negatif penggunaan knalpot brong serta lebih memperhatikan norma-norma keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Hal ini menjadi langkah awal dalam membentuk generasi muda yang patuh terhadap aturan dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar.(Rohman.BLS)
Posting Komentar