antp Majalengka,
Kasus Pengeroyokan Ivan Afriandi wartawan media online jurnal investigasi.com belum ada titik terang penangkapan pelaku, bahkan informasi dari beberapa rekan seprofesi wartawan di lapangan mengatakan tempat kejadian perkara di Toko yang di duga menjual miras masih tetap beraktifitas dan belum di tutup
Keterangan yang di peroleh dari korban (Ivan Afriandi) ketika di wawancara pada Rabu,(17/1) Proses Hukum kasus nya masih dalam pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial M, namun dalam pemanggilan pertama M tidak hadir menurut keterangan penyidik yang di konfirmasi oleh Ivan
"Saya sempat menanyakan kepada penyidik yang menangani bahwa Melki sudah ada pemanggilan namun di pemanggilan pertama Melki tidak datang itu kata penyidik nya dan informasi dari penyidik juga kamis tanggal 18 ini ada pemanggilan kedua kepada melki " ujar Ivan
Masih kata Ivan, Diri nya Menyayangkan lamban nya proses penangkapan para pelaku, sebagai korban diri nya ingin para pelaku segera di tangkap
"Saya menyayangkan kasus saya kok kaya lamban penanganan nya, apalagi sudah ada 3 alat bukti yang di serahkan ke penyidik, harusnya pelaku sudah di tangkap semua apalagi infonya di duga toko tetap buka setelah kejadian tapi saya hormati proses hukum kasus saya ini, saya percayakan kepada kepolisian resort Majalengka akan melaksanakan tugas dengan profesional "tambah nya
Terpisah, Sunoko,SH selaku kuasa hukum korban menuturkan kepada awak media bahwa kasus Ivan masih dalam proses penyidikan oleh pihak satreskim polres Majalengka, diri nya meminta pihak penyidik bekerja Profesional dalam menangani perkara ini
"Saya selaku kuasa hukum menghormati proses hukum yang sedang berjalan, meski klien kami sedikit kecewa atas proses penangkapan para pelaku yang di duga telah melakukan pengeroyokan kepada Klein saya " ungkap Sunoko pada Rabu, (17/1)
Kasus pengeroyokan Ivan sudah berlangsung cukup lama namun sampai sekarang belum ada penetapan tersangka oleh pihak polres Majalengka, insan pers prihatin dengan proses yang berlarut larut tentang kekerasan terhadap wartawan namun para tersangka masih bebas berkeliaran. (tim)
Posting Komentar