antp Majalengka

Bripka Andi Husain Alwi, Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Polres Majalengka, Polda Jabar, menerapkan pendekatan inovatif bernama "Door to Door System" dalam upayanya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Pada Kamis (4/1/2024), Bripka Andi Husain Alwi melaksanakan kegiatan door to door, mendatangi rumah ke rumah untuk berinteraksi langsung dengan warga.


Dalam pelaksanaan "Door to Door System," Bripka Andi Husain Alwi berkunjung ke setiap rumah warga di Desa Karayunan. Tujuannya tidak hanya untuk memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk membangun kedekatan, saling mengenal, serta mendengarkan langsung permasalahan dan aspirasi yang dihadapi oleh warga.


"Kami ingin menciptakan hubungan yang lebih erat dengan masyarakat. Dengan cara mendatangi rumah ke rumah, kami bisa lebih dekat dan memahami langsung kebutuhan serta potensi permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat," ujar Bripka Andi Husain Alwi.


Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan informasi terkait langkah-langkah pencegahan kriminalitas, kampanye keselamatan lalu lintas, dan imbauan menjelang pemilu 2024. Selain itu, Bripka Andi juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.


Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K, M.Si., CPHR., didampingi Kapolsek Cigasong, IPTU Adeng menyambut baik inisiatif Bripka Andi Husain Alwi dalam menerapkan Door to Door System. "Pendekatan langsung seperti ini sangat positif dalam membangun kepercayaan dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat. Dengan saling berkomunikasi dan berinteraksi, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan harmonis," ucapnya.


Door to Door System ini diharapkan dapat menjadi model pendekatan yang dapat diadopsi oleh Bhabinkamtibmas lainnya, guna lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan menciptakan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap desa.(Rohman.BLS)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama