a
ntp Majalengka
 

Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., Kapolsek Kadipaten AKP Nana Suhana melalui Wakapolsek Kadipaten, IPTU Adam Malik, bersama Panit Binmas Polsek Kadipaten, AIPTU Aceng Santana, dan Bhabinkamtibmas Desa Pagandon, AIPTU Dedi Bidarso, melaksanakan monitoring pembagian sertifikat tanah di Desa Pagandon pada Selasa (9/1/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Swadaya Masyarakat (PTSL-SM).


Dalam pelaksanaannya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka turut serta membagikan sertifikat tanah tahap pertama sebanyak 600 sertifikat dari jumlah keseluruhan pendaftar sebanyak 1923 orang. Program PTSL-SM ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah dan mendukung perekonomian serta kepentingan sosial masyarakat.


Waka Polsek Kadipaten, IPTU Adam Malik, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam monitoring kegiatan ini bertujuan untuk memastikan berlangsungnya kegiatan dengan aman dan kondusif. "Kehadiran Polri untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan ini, sehingga terciptanya situasi aman dan kondusif," ujar IPTU Adam Malik.


Ia juga menekankan manfaat dari program PTSL ini bagi masyarakat. "Manfaat sertifikat tanah program PTSL ini antara lain menjamin kepastian hukum, bermanfaat untuk kepentingan sosial, dan juga mendukung tingkat perekonomian masyarakat. Sehingga dengan dilaksanakannya program PTSL ini sangat membantu memudahkan dan meringankan masyarakat untuk membuat sertifikat tanah," tambahnya.


Pembagian sertifikat tanah ini diharapkan dapat memberikan keuntungan besar bagi masyarakat Desa Pagandon dan sekitarnya. Program PTSL-SM menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan mendukung perkembangan ekonomi masyarakat melalui kepemilikan tanah yang jelas dan sah.(Maman.BLS)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama