antp Majalengka
Bripka Dede Yaya Suharya, S.H, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap - Partisipasi Masyarakat (PTSL - PM). Acara tersebut dilaksanakan di Desa Leuweung Gede, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka pada Rabu (28/02/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka dengan tujuan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam tim Petugas Kelompok Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan).
Menyampaikan tentang pentingnya program PTSL - PM, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan program dimulai.
"Program PTSL - PM memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat dalam hal kepastian dan perlindungan hukum atas tanah, serta dalam mengurangi sengketa dan konflik pertanahan," ujar Kapolsek.
Beliau menambahkan bahwa TNI dan Polri, melalui peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap desa, siap mendukung dan berpartisipasi aktif dalam kelompok Puldatan untuk menyukseskan program PTSL.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan program PTSL - PM dapat berjalan dengan baik dan lancar, memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," pungkas Kapolsek.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam acara ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui penguatan hukum dan perlindungan hak atas tanah.(Johari)
Posting Komentar