antp Majalengka
Peran Bhabinkamtibmas tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mencakup dukungan terhadap program-program pemerintah, seperti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebagai contoh nyata, Bripka Dede Yaya Suharya, S.H., anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar, terlibat dalam pendampingan pengukuran tanah dalam program PTSL sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik, pada hari Rabu (28/02/2024).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., menjelaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung PTSL sebagai program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Program ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Polsek Jatiwangi.
"Bhabinkamtibmas berperan dalam mendukung PTSL dengan melakukan monitoring dan pendampingan terhadap petugas pengukuran. Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengukuran berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya PTSL," ungkap Kapolsek.
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas, diharapkan program PTSL dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga siap membantu menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut.
Pendampingan yang dilakukan oleh Bripka Dede Yaya Suharya merupakan salah satu contoh nyata dari komitmen Polsek Jatiwangi dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi masyarakat, serta memastikan bahwa pelayanan publik berjalan efektif dan efisien.(A Suwandi)
Posting Komentar