antp Kendari,
Entry Meeting pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Polda Sultra tahun anggaran 2023 bertempat di Aula Dachara, Selasa 20 Februari 2024, dibuka langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto. Kedatangan BPK RI dipimpin oleh Ketua Tim Pengendali Teknis II Yuniar Arifianto, S.E., M.Ak.
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pengertian opini sendiri adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan sebagaimana yang termuat dalam undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Opini terbaik yang bisa diberikan oleh BPK RI selaku pemeriksa atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara adalah WTP atau wajar tanpa pengecualian. Dimana Pada 10 tahun terakhir secara berturut-turut lembaga Polri telah diberikan opini WTP oleh BPK RI.
"Ini kewajiban kita bersama seluruh jajaran Polri agar mempertahankan opini WTP tersebut, " Kata Kapolda Sultra.
Polda Sultra dan 4 Polda lainnya beserta 35 satker Mabes Polri telah ditetapkan sebagai objek pemeriksaan BPK RI pada tahun ini dengan tujuan akhir untuk memberikan opini atas laporan keuangan Polri tahun anggaran 2023.
"Saya selaku pimpinan mewakili seluruh jajaran Polda Sultra menyambut baik rangkaian pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK RI selama berada di Polda Sultra, " tutur Irjen Pol. Drs.Teguh Pristiwanto.
Kapolda Sultra juga berharap selama pemeriksaan dapat tercipta komunikasi yang efektif dan efisien dan kepada seluruh satuan kerja di Polda Sutra yang akan menjadi objek pemeriksaan agar dapat mendukung kelancaran kegiatan ini dengan penyajian dokumen dan keterangan yang lengkap serta memadai dengan disertai kecukupan pengungkapan dan informasi yang dibutuhkan oleh para pemeriksa secara tertib dan tepat waktu sehingga seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berjalan aman tertib dan lancar.(Pri Umar)
Posting Komentar