a
ntp Kota Cirebon

Korem 063/SGJ menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada TA 2024 di aula Sunan Gunung Jati Makorem Jalan Brigjen Darsono By Pass Kota Cirebon, Rabu(07/02/2024).


Tujuan  Kegiatan pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada bertujuan untuk memperoleh kesamaan pemahaman bagi seluruh prajurit TNI terkait sikap Netralitas TNI pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada TA 2024 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan Tema "MELALUI PEMBINAAN NETRALITAS TNI DALAM PEMILU DAN PILKADA, KITA WUJUDKAN PROFESIONALISME TNI DENGAN BERSIKAP NETRAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PILKADA SERTA SENANTIASA MENDUKUNG SUKSESNYA  PENYELENGGARAAN  PEMILU  DAN  PILKADA  YANG LUBER DAN JURDIL DI SELURUH WILAYAH NKRI".


Dalam sambutan tertulis Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Andi Asmara Dewa, S.H.,M.Han. yang di bacakan oleh Kasrem 063/SGJ Letkol Arh Dhama Noviang Jaya diantaranya TNI adalah merupakan alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai penangkal, penindak  serta  pemulih  keamanan  terhadap ancaman keselamatan kedaulatan negara. Sehingga keberadaan TNI adalah merupakan perekat bangsa dari berbagai Plularitas/ke-Bhinekaan baik suku  bangsa,   ras,   adat   istiadat   dan  perbedaan lainnya. Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada TA 2024 ini diatur dalam UU RI nomor  34 Tahun 2004 tentang TNI dalam pasal 2 pada huruf “d” antara lain  ditegaskan bahwa TNI sebagai Tentara Profesional ialah tentara yang tidak berpolitik praktis. TNI lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang lebih luas dibanding dengan sikap dukung-mendukung dalam suatu kepentingan kelompok tertentu dalam Pemilu. Apabila aparatur negara baik TNI maupun Polri memihak kepada salah satu calon maka dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya perpecahan dinegara yang Pluralis ini.


Kasrem 063/SGJ Letkol Arh Dhama Noviang Jaya menambahkan Mengingat begitu pentingnya sikap Netral TNI bagi soliditas Satuan dan pembangunan profesionalisme TNI, maka dalam pelaksanaan Pemilu setiap Prajurit wajib menunjukkan sikap yang tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu kontestan peserta Pemilu, tidak menggunakan sarana-sarana infrastuktur/bangunan, sarana transportasi serta inventaris TNI lainnya untuk kepentingan kelompok tertentu dalam Pemilu. Untuk tetap terjaganya konsistensi Netralitas dengan melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada seluruh   Prajurit   TNI    agar     tidak     terjadi  pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak komitmen dan citra TNI. Agar setiap Prajurit dalam pelaksanaan tugas di lapangan mempunyai kesamaan sikap dan cara bertindak dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu, maka Prajurit harus mempedomani Buku Saku Pedoman Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada yang diterbitkan oleh Badan Pembinaan Hukum TNI Tahun 2018, sehingga tidak terjadi kesalahan yang dilakukan oleh Prajurit TNI khususnya TNI AD. Namun demikian walaupun TNI Netral bukan berarti TNI tidak mau tahu terhadap situasi saat penyelenggaraan Pemilu, TNI harus paham politik, paham situasi dan paham menempatkan diri sehingga tidak mudah tertipu situasi dan salah langkah atau terjebak dalam situasi politik.


Kegiatan pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada di Hadiri Para Kasi Korem 063/SGJ dan di ikuti Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Korem 063 SGJ PD III Siliwangi beserta Pengurus, PNS Korem 063/SGJ dan Satdisjan dilingkungan Korem 063/SGJ.(Sridhani)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama