antp Sungguminasa.
Maraknya pencurian kendaraan bermoton, inilah yang membuat Laporankan Pencurian Motor Mobil, LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) Desak Kapolsek Somba Opu dan Kapolres Gowa Tangkap Pelaku, dikarenakan pelaku sangat meresahkan masyarakat dan terkesan menggunakan kekerasan dalam melakukan aksinya.
Hal ini yang dialami ibu MM, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, alamat Jalan Kacong Daeng Lalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, yang kehilangan motor dan mobilnya, sehingga merasakan keresahan sehingga penting untuk melaporkan ke kepolisian.
“betul pak, motor dan mobil saya diambil orang, oknumnya terduga GE, ini sementara lewat kuasa hukum kami LKBH Makassar sementara mau dilaporkan ke kepolisian,” ungkap MM, saat didampingi kuasa hukum Muhammad Sirul Haq, direktur LKBH Makassar, Jumat, 9/2/2024.
Adapun identitas kendaraan yang dilaporkan diantaranya, Honda Mobilio DD415RS M-CVT CKD, keluaran 2016, Nomor Rangka MHRDD4870GJ655650, Nomor Mesin L15Z12438260, atas nama MM; dan Sepeda Motor Honda, keluaran 2017, plat motor DP 6296 TD, Nomor Rangka : MH1MC4112HK002866, Nomor Mesin : MC41E1002282, dan kunci serep Honda CRV Black Edition, Keluaran 2023, Nomor Rangka : MHRRW188PJ370380, Nomor Mesin, L15BJ-1204262, atas nama MM.
LKBH Makassar sendiri memasukkan laporan dengan nomor surat, Nomor : 14/B/LKBH Makassar/II/2024, perihal : laporan aduan pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua dan roda empat. “iya betul kami memasukkan surat laporan polisi aduan ke Kapolsek Somba Opu dan Kapolres Gowa, atas pencurian kendaraan bermotor, dan semoga segera ditindaki,” ungkap Muhammad Sirul Haq, SH, Direktur LKBH Makassar saat mendampingi kliennya MM.
LKBH Makassar sendiri menghimbau kepada masyarakat bagi siapa saja yang kehilangan kendaraannya agar segera melapor polisi, dan jika tidak berani melaporkan sendiri akan siap didampingi. “Iya, kami siap damping masyarakat manapun yang kehilangan kendaraan untuk melapor ke kantor polisi terdekan,” tambah Muhammad Sirul Haq, SH.(tim)
Posting Komentar