antp Majalengka 

Polsek Kadipaten, Polres Majalengka, Polda Jabar, terus berupaya meningkatkan keamanan masyarakat dengan menggelar sosialisasi mengenai penggunaan Call Center 110 pada Rabu (28/2/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara menggunakan layanan darurat tersebut.


Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas dari Polsek Kadipaten, Aiptu Eja Sudirja dan Aipda Ujang Sujana, memberikan informasi detail mengenai jenis kejadian yang dapat dilaporkan melalui Call Center 110, termasuk tindakan apa yang dapat diambil oleh polisi setelah menerima laporan tersebut.


Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Kadipaten, AKP Asep Ashari, S. H., menyampaikan pentingnya Call Center 110 sebagai sarana penting untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu cara menggunakannya dan merasa nyaman melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan perhatian polisi," ujar Kapolsek Kadipaten.


Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Call Center 110 menjadi saluran komunikasi yang cepat dan efektif untuk merespon kejadian-kejadian darurat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kadipaten dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

(JaNurohim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama