antp KEDIRI
Pekerjaan Konstruksi, Tambal Sulam Aspal jalan di Desa Krenceng Dusun Nglarangan RT. 010 RW. 04 menuju Dusun Nobo , Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, yang dikerjakan TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan ) desa setempat di Duga di tidak transparan dalam pengelolaan dana kegiatan proyek serta rawan Dugaan Korupsi.
Dari pantauan Tim media ini dilapangan, Pelaksanaan pekerjaan proyek tambal Sulam Aspa Desa tersebut tidak memasang papan proyek / prasasti kegiatan Proyek.
Hal ini menunjukan tidak adanya keterbukaan Informasi dan Transparansi kepada masyarakat umum tentang Asal Usul Sumber dana Kegiatan Proyek ini. Sabtu 24 / 02/ 2023.
Sesuai dengan amanah undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan.
Selain itu dalam pelaksanaan pekerjaan tambal Sulam Aspal jalan desa ini Di Duga Kuwat tidak sesuai Spek pekerjaan, kegiatan Proyek Desa, salah satunya mengenai Penyiraman AspaL bakarnya sangat Tipis sekali, Material batu pecah ukuran 3.5 , 1.1 , 0.5 serta Abu batu, sangat minim sekali , Serta Tahapan Penindisan Alat Warles yang sangat kurang.
Kepal Desa Krenceng Nur Huda Saat di Konfirmasikan media ini melalui WhatsApp ,terkait belum di pasangnya papan proyek membalas dengan pesan singkat bahwa pihaknya masih berada di luar kota, dan mengenai pemasangan papan informasi di lakukan setalah pekerjaan selesai,, " Gh,, niki kulo tsk luar kota pak "
/ ". Ngapunten pak,, kalau prasasti di pasang setelah kegiatan selesai pak,,,, , jelasnya. ( bersambung )
Pawarta. : Tim / Redaksi
Posting Komentar