antp Majalengka

Kanit Samapta Polsek Sukahaji, IPDA Riyana, turut serta dalam pemantauan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan 1 Tahun 2024 di Kantor Pos Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka. Selasa (19/3/2024), Kegiatan ini diinisiasi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penyaluran bantuan tersebut.


Menindaklanjuti arahan Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, kepada Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, untuk memantau penyaluran Bansos PKH, IPDA Riyana melakukan tugas pengamanan dan monitoring antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu, IPDA Riyana juga berdialog dengan warga penerima bantuan, menyampaikan himbauan kamtibmas, serta memberikan rasa aman selama proses penyaluran.


Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, menjelaskan bahwa IPDA Riyana bertugas untuk mengawal proses penyaluran Bansos PKH kepada 308 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 400.000,- per KPM disalurkan agar masyarakat merasakan kenyamanan dan keamanan selama kegiatan tersebut berlangsung.


"Dengan kehadiran Kanit Samapta, kami berharap tercipta rasa aman bagi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tawuran, kejahatan jalanan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sukahaji," ujar Kapolsek.


Penyaluran bantuan sosial PKH ini juga diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan masyarakat. "Semoga dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Sementara itu, kehadiran Polri, melalui Kanit Samapta, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat," tambahnya.


Dengan sinergi antara Polsek Sukahaji dan masyarakat, diharapkan terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan selama proses penyaluran bantuan sosial berlangsung.(JaNurohim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama