antp Majalengka

 Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. bersama dengan anggotanya melaksanakan peninjauan sterilisasi material bencana alam tanah/tebing longsor yang telah mengakibatkan Jalan Raya Nasional jalur Cikijing - Kuningan tidak dapat dilalui baik oleh kendaraan R2 maupun R4.


Kegiatan sterilisasi pembersihan material longsor berupa lumpur yang menutupi badan jalan dilakukan dengan penyemprotan menggunakan kendaraan Damkar Kabupaten Majalengka. Aksi ini dilaksanakan di titik longsor di Jl. Nasional Jalur Cikijing - Kuningan Blok Cipadung Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Sabtu (09/03/2024).


Hingga saat ini, kendaraan R2 maupun R4 belum dapat melintasi jalur tersebut. Masyarakat yang ingin melintas diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif yang bisa dilalui dari Cikijing menuju Kabupaten Kuningan melalui alternatif Jl. Desa Cidulang - Jl. Desa Jagasari - Jl. Desa Cipulus - Wilayah Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan (Jl. Desa Gunungsirah - Jl. Desa Parung).


Dalam keterangan terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sterilisasi material bencana alam tanah longsor ini dilakukan dengan kerjasama antara polisi, instansi terkait, dan masyarakat setempat sebagai upaya untuk mengembalikan kelancaran lalu lintas dan memastikan keamanan jalan raya.


“Ini adalah upaya bersama kita untuk mengatasi dampak dari bencana alam tanah longsor ini. Dengan kerjasama antar instansi dan partisipasi masyarakat, kami berharap dapat segera membersihkan material tumpahan tanah longsor dan memulihkan keadaan normal di area tersebut,” ujar Kapolsek.


Kerjasama yang terjalin antar berbagai pihak ini menunjukkan komitmen dalam menghadapi bencana alam dan menjaga keamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. Semua pihak diharapkan dapat terus bekerja sama untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan serta memulihkan keadaan secepatnya.(JaNurohim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama