antp Makassar.

 Pemanku Adat Kerajaan Tallo Makassar melakukan kerja sama dengan Koperasi Syariah Proklamator Indonesia (KSPI) di Masjid Al Markas Makassar pada 25/3/2024.


Hadir dalam pertemuan tersebut, Mursalin Syah sebagai Humas /Koordinator Kesultanan Kerajaan seluruh Indonesia, Koperasi Syariah Proklamator Indonesia (KSPI), Sujarwanto Koordinator Prog.inkutulirisasi (KSPI), Karaeng Naba (Pattallassang) mewakili Kerajaan Gowa, Muh. Akbar Amir Sultan Aliyah Ma’gau Raja Tallo XIX Makassar, Wawan dari media, dan perwakilam masyarakat dari Makassar, Maros, pangkep.


Raja Tallo XIX Makassar, saat dikonfirmasi tentang pertemuan tersebut mengatakan.” Tujuan utama melakukan kemitraan dengan koperasi syari’ah proklamator Indonesia. Adalah membangun masyarakat adat se Indonesia khususnya di kota makassar, ucap Raja TalloSelain itu, Ma’gau Raja Tallo XIX Makassar Muh. Akbar Amir Sultan Aliyah menambahkan.


“Saya selaku pemangku Adat Kerajaan Tallo XIX Makassar. Punya tanggung jawab moril untuk mempertahankan keberadaan masyarakat adat Kerajaan Tallo di kota makassar. Dimana ada indikasi oknum pemerintah yang menduduki jabatan di kota makassar. Ada niat untuk menghilangkan sejarah keberadaan masyarakat adat Kerajaan Tallo XIX Makassar". ungkap Raja Tallo.


 Yang mulia Raja Tallo menambahkan lagi, atas kemitraan yang dibangun pemangku Adat Kerajaan Tallo XIX Makassar dengan semua lembaga pemerhati kebudayaan dan penyelamat situs cagar Budaya di Indonesia. ” Tujuan utama saya sebagai pemangku Adat Kerajaan Tallo XIX Makassar.


Untuk mendapatkan perhatian semua pihak, jika keputusan presiden RI, kementerian Kebudayaan, peraturan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan peraturan pemerintah kota Makassar tentang situs Cagar Budaya di makassar, sangat jelas.


Namun kenapa masih saja ada oknum pemerintah yang tidak taat atas peraturan perundang-undangan tersebut. Apa karena nafsu dan ambisi berkuasa, sehingga gelap mata dan tuli melihat aspirasi masyarakat adat Kerajaan Tallo XIX Makassar". ucap Yang Mulia Raja Tallo XIX.

(Andis)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama