antp Majalengka,
Kepolisian Sektor Maja, Polres Majalengka,Polda Jabar, terus berupaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang humanis, sigap, dan tanggap dalam menerima setiap laporan masyarakat.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K.,M.Si.,CPHR, melalui Kapolsek Maja AKP Kenedy Joko Lelono, menjelaskan bahwa SPKT merupakan pintu gerbang pelayanan polri terhadap masyarakat. Personel SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, mulai dari penerimaan hingga penanganan pertama laporan maupun pengaduan. Mereka juga memberikan bantuan pertolongan kepolisian dan melakukan pengamanan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Dalam pelaksanaan tugas, personel kami dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polsek Maja,” ujar AKP Kenedy saat ditemui di Polsek Maja pada Senin (18/3/2024).
Kapolsek menambahkan bahwa SPKT memiliki tanggung jawab utama sebagai pusat jaringan dari sistem kepolisian. Mereka menerima laporan dari masyarakat dan menentukan langkah selanjutnya, apakah akan diteruskan ke fungsi Reskrim jika berkaitan dengan tindak pidana, atau ke fungsi Lalu Lintas jika berkaitan dengan kejadian di jalan umum, dan sebagainya.
“Kami berharap, masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk meminta bantuan kepolisian. Personel SPKT kami selalu siap siaga dalam menerima setiap laporan dari masyarakat, dan kami akan menanggapinya dengan cepat dan tanggap,” tambahnya.
Dengan upaya ini, diharapkan pelayanan kepolisian semakin meningkat dan memberikan rasa aman serta kepercayaan kepada masyarakat. Seluruh personel SPKT Polsek Maja siap memberikan pelayanan terbaik demi kepentingan dan keamanan bersama.(JaNurohim)
Posting Komentar