Sunoko.SH bersama para buruh

antp Kota Cirebon

Warga Cirebon  menaruh harapan kesejahteraan hidupnya pada PT. YUJIE GUFEN INDONESIA . Mereka bekerja sebagai kariyawan pabrik. Namun harapan tersebut pupus saat selama lebih dari tiga bulan mereka harus menerima gaji  yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak. Yakni mereka menerima paling banyak sejumlah Rp,-1.300.000. mereka masih menyadari kalau selama 1 bulan hingga tiga bulan karena dianggap masa training. Tapi ini lebih dari tiga bulan , Namun masih tetap menerima gaji seperti biasa.

Abi Budiman Permata (aktivis)
Oleh karena itu Abi Budiman Permata selaku aktivis mendampingi para kariyawan untuk mencari keadilan kepada klinik hukum Sunoko.SH. Di Jl. Pangeran Cakrabuana. Ruko Bukevin. No. 8-9 Kepongpongan Kecamatan Talun . Kabupaten Cirebon . Jawa barat Senin (13/05/24)

Menurut Abi, “ Ini jelas lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Cirebon terhadap perusahaan tersebut, yakni yang didalamnya banyak ketimpangan. Yang pertama gaji yang pekerja terima tidak sesuai perjanjian kontrak. Yakni setelah tiga bulan (training) para pekerja akan menerima gaji sesuai UMR (Rp,-2.800.000). Namun para pekerja sudah lewat tiga bulan masih menerima gaji yang sama dengan training yakni Rp,- 1.300.000. yang kedua terkait jam kerja juga tidak sesuai perjanjian kontrak. Yang ketiga para  tenaga akhli (WNA) melakukan semena-mena (tidak manusiawi) terhadap para pekerja.”  Oleh karena itu para pekerja saya boyong ke klinik hukum Sunoko,SH untuk mencari keadilan. Katanya. 


Sementara menurut Sunoko.SH, “ Dari puluhan para  pekerja ini meminta bantuan hukum kepada saya. Pada intinya para pekerja menuntut keadilan. Karena mereka merasa di dzolimi. Yakni lebih dari tiga bulan (masa training) harus masih menerima gaji yang sama dengan masa training. Dan juga terkait jam kerja tidak sesuai dengan perjanjian kontrak ( tidak sesuai MoU antara pekerja dengan pihak perusahaan). Oleh karena nya saya akan melayang kan surat kepada dinas terkait, Wali kota dan DPRD Kota Cirebon.” Katanya.


Masih kata Sunoko.SH, Selanjutnya kami akan aksi soan ke DPRD Kota Cirebon pada hari Rabu besok untuk menyampaikan aspirasi atau keluh kesah para buruh. Semoga para kuping pemerintah mendengar keluh kesah masyarakatnya. Ujarnya.


Imbuh Sunoko.SH, Diharapkan kepada rekan-rekan media turut memperjuangkan untuk mengkawal permasalahan ini. Hingga permasalahan ini terang benderang . kenapa saya meminta bantuan para awak media. Karena saya ingin transparasi memperjuangkan hak-hak mereka. Oleh karena nya para awak media jangan berhenti turut memperjuangkan hak-hak mereka hingga selesai. Pungkasnya.  

M.Juanda.Ketua PWRI DPC kabupaten Cirebon.

Hal senada dikatakan M. Juanda ketua PWRI DPC Kabupaten Cirebon, “ Saya bersama media-media yang bergabung dalam wadah Lembaga kewartawanan yakni PWRI( Persatuan Wartawan Republik Indonesa) akan terus mengkawal para pekerja demi kelangsungan kesejahteraannya. Kami dengan tulus membantu para pekerja agar para pekerja mendapatkan hak-haknya.karena fungsi wartawan bukan menulis pemberitaan saja. Namun membantu  kaum yang lemah atau kaum marginal  juga salah satu tupoksi wartawan. Untuk itu saya menghimbau kepada semua rekan-rekan wartawan agar tidak patah arang dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja tersebut. Singkatnya.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama