antpTakalar Sulsel

Pemerintah Desa, desa sawakung beba menggelar musyawarah Desa terkait verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Tahun 2024 yang dibuka langsung kepala Desa sawakung beba yang di laksanakan di aula kantor Desa, sabtu (4/5/2024).



Kepala Desa sawakung beba inal firman arsyad S.E. dalam sambutannya mengatakan Musyawarah Desa yang dilakukan hari ini adalah tindak lanjut dari hasil musyawarah  tingkat kecamatan bersama dinas sosial kabupaten takalar

Dimana telah ada rilis nama nama yg sudah tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial maka perlu dilakukan pembaharuan data kembali,  krna sudah dianggap mampu secara ekonomi,dan kita juga  akan mengusulkan nama nama yg slama ini belum tercover dan memenuhi syarat untuk dimasukkan kedalam data Terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS  maka perlu dilakukan Verifikasi dan Validasi data kembali supaya tepat sasaran.



“ kemudian sambutan keduluan Ketua BPD Syaharuddin S.Sos mengatakan bapak ibu yang hadir, data yang kita sajikan dari hasil data yang dilakukan Sosial hari ini kita akan verifikasi dan validasi untuk menentukan yang mana layak untuk kita masukkan kembali maka perlu dibentuk tim verifikasi dan melibatkan seluruh unsur pemerintah desa, baik kepala dusun, anggota BPD , kader dan jajaran pemerintah desa.


Di tempat yang sama mewakili kepala kecamatan galesong utara Kasi Pemerintahan mengatakan, kegiatan yang kita laksanakan adalah kegiatan yang kita tunggu tunggu terkait data dtks kapan akan di kirim ke Desa dengan melihat data yang di perlihatkan kita di beri ruang untuk melakukan verifikasi dan validasi data DTKS.



“ perlu kita berhati hati untuk melakukan verifikasi, harus kita lihat dari pendapatan, lihat kendaraan dan kondisi rumah,” tutur kasi pemerintahan kecamatan

Pendamping PKH kec.galut ibu asryningsi ikut memberikan sambutan bahwa ada syarat syarat dalam menentukan keluarga yg akan dimasukkan kedalam data DTKS yg mnjdi rujukan dinas sosial sehingga betul betul tepat sasaran , diantaranya kondisi rumah yg sdh Tidak layak, pendapatan yg tidak kurang 500 ribu / bulan, maka diharapkan ada pembaharuan atau hasil verifikasi yang real sesuai dengan fakta dan kondisi di lapangan 



“terakhir bapak kepala desa mngtakan bahwa ujung tombak dari verifikasi dan validasi yang kita harapkan hari ini di tangan kepala dusun dan semua unsur yang hadir di tempat ini karena paling tahu adalah bapak/ibu yang hadir.” semoga kegiatan kita hari ini membawa berkah untuk kita semua.(Pri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama