antp Timika Papua
Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika dibawah jajaran Lantamal XI Merauke, berhasil mengamankan 7 (Tujuh) orang terduga pelaku penjarahan disertai pemerasan dan pengancaman terhadap ABK LCT. KNS 2 milik Kontraktor PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sedang mengecek kondisi tanah di sekitaran perairan Amamapare Kabupaten Mimika, Papua Tengah atau di area sekitar pelabuhan Porsite milik PT Freeport Indonsia (PTFI). Rabu (22/05/24).
Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Benedictus Hery Murwanto, S.H., dalam konferensi pers usai serah terima ketujuh terduga pelaku di Aula Markas Lanal Timika, mengatakan, bahwa kejadian bermula pada hari Senin (20/5) yang lalu, dimana pihaknya menerima laporan dari Kapten Kapal tentang adanya tindakan pemerasan, pengancaman dan penjarahan yang dilakukan oleh beberapa orang dengan menggunakan perahu kayu tradisional. Berdasarkan laporan tersebut Lanal Timika melakukan pengejaran, namun para pelaku berhasil melarikan diri menuju perairan dangkal dan pengejaran dihentikan dan tidak berhasil menangkap para pelaku.
Selanjutnya Tim Waspam Lanal Timika melaksanakan koordinasi dengan Kepala Kampung terduga pelaku untuk melaksanakan penangkapan, dari hasil koordinasi tersebut Tim Waspam Lanal Timika berhasil mengungkap dan mengamankan 7 (Tujuh) terduga pelaku yang berinisial YM, SK, AI, PE, AM, SM dan SJ yang kemudian diserahkan kepada Security Risk Management (SRM) PT Freeport Indonesia, Ohee Adolop dan Wilsol Mayai (Investigasi SRM) karena locus delicti-nya berada di wilayah kerja PT Freeport Indonesia, yang kemudian akan diserahkan ke pihak yang berwajib dhi Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun dalam peristiwa tersebut kerugian yang ditimbulkan berupa 1 Tas berisi dokumen kapal antara lain : SCRB (Survival Craft and Rescue Boats), SAT (Scholastic Aptitude Test), BIO CT, SDSD (Seafarers With Designated Security Duties), CCM (Crowd Crisis Management), Dompet, KTP, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu BPJS Tenaga kerja dan Buku tabungan BRI, Beras 6 karung (@ 20 Kg), 3 rak telur, dan minuman bersoda, dari pengakuan terduga pelaku, barang bukti berupa tas yang berisi dokumen ditinggal di hutan Mangi-mangi saat pengejaran sedangkan seluruh beras dan telur telah mereka jual.
Komandan Lanal Timika mengatakan, “Walaupun barang-barang yang dijarah relatif tidak bernilai tinggi, tetapi jika kejadian itu dibiarkan, perbuatan tersebut akan meresahkan dan mengganggu pengguna laut atau kapal lainnya”, jadi kita harus memastikan dan menjamin kepastian keamanan di Perairan Amamapare Kabupaten Mimika harus terjaga dengan baik, apalagi di wilayah tersebut terdapat banyak pengguna laut atau kapal yang beroperasi dan melintas.
Sementara itu Kasatpol Air Polres Mimika AKP Yakobus Sera Ayatanoi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti atas diserahkannya para pelaku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Atas nama Kapolres, kami sampaikan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas dari TNI Polri serta Masyarakat dan selanjutnya kami siap menjemput, mengawal dan menyerahkan kepada penyidik, untuk selanjutnya dilakukan proses hukum,” ungkapnya.
Kemudian dari pihak SRM PT Freeport Indonesia, Ohee Adolop mengatakan, atas nama PT Freeport Indonesia, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada TNI Polri dan masyarakat atas kerjasamanya, sehingga para pelaku yang melakukan tindakan kejahatan di area PT Freeport Indonesia bisa diamankan.
Pada bagian lain ditempat terpisah, dalam kejadian tersebut Panglima Komando Armada III (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., M. Tr.Opsla menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat Lanal Timika dan menegaskan bahwa seluruh jajaran Prajurit Koarmada III agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima, serta melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait, terlebih dalam menjaga keamanan di wilayah kerja Koarmada III.
(Tim/Red)
Posting Komentar