antp Majalengka

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan patroli dengan penuh kesigapan. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dengan maksud dan tujuan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka.pada Jumat (3/5/2024).


Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Majalengka, IPDA Ato Rusdianto, S.H. Sebelum pelaksanaan patroli dimulai, para petugas melaksanakan Apel Kesiapan di halaman Sat Samapta Polres Majalengka. Setelah itu, mereka bersiap untuk bertolak melaksanakan patroli.


Rute patroli meliputi tempat-tempat keramaian seperti Alun-Alun Majalengka, Taman Raharja, dan Jalan Pemuda Kabupaten Majalengka. Selama patroli, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui di sepanjang perjalanan.


"Dalam pelaksanaan patroli, kami selalu mengutamakan keberadaan dan keamanan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar IPDA Ato Rusdianto.


Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kasat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., menekankan pentingnya kegiatan patroli dalam menjaga keamanan lingkungan.


"Kegiatan patroli ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan keberadaan Sat Samapta yang sigap dan responsif, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram dalam menjalani aktivitas sehari-hari," ujar AKP Adam Rohmat Hidayat.


Kegiatan patroli rutin ini merupakan salah satu upaya Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Semangat dan dedikasi petugas dalam menjalankan tugasnya di lapangan menjadi penjamin keamanan bagi seluruh warga.(.Johari)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama