antp Pinrang Sulsel
Berdasarkan pemantauan Ketua Umum LSM FP2KP (Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah) Andi Agustan Tanri Tjoppo yang dihubungi oleh awak media melalui telepon selulernya (Senin 13 Mei 2024) terhadap RSUD Lasinrang Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan sudah tidak layak lagi yang seharusnya ditingkatkan oleh Pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat pinrang.
Lanjut A. Agustan Tanri Tjoppo yang biasa disapa Andi Uttang menjelaskan bahwa RSUD Lasinrang sudah over kapasitas atau tidak layak lagi karena sarana dan prasarananya tidak mencukupi dengan bukti nyata bahwa setiap harinya ditemukan pasien yang membludak di IGD bahkan di semua lorong - lorong IGD terisi pasien dan lebih parahnya lagi bahkan biasa ditemukan ruangan yang berada disekitar IGD terisi pasien IGD jelasnya"
Ketua LSM FP2KP telah berkoordinasi dengan Direktur RSUD Lasinrang dr. H. Moh. Inwan Ahsan, M.Kes, dan menjelaskan bahwa pasien di IGD sering membludak karena ruangan IGD yang sempit dan kamar inap yang tidak tercukupi sehingga kami membuat master plant Pembangunan RSUD Lasinrang pada tahun anggaran 2022 dan telah mengusulkan kepusat tetapi sampai saat ini belum terealisasi ucapnya.
Ketua LSM FP2KP juga telah berkoordinasi pihak Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang dengan ketua komisi Drs. H. Masjhur Ali dan menjelaskan bahwa fakta dilapangan memperlihatkan bahwa daya tampung RSUD Lasinrang betul sudah tidak memungkinkan dan seharusnya ditingkatkan pembangunannya tetapi terkait anggaran yang dibutuhkan sangat besar sehingga kami berusaha untuk pengusulan ke pusat atau kementerian ungkapnya.
Lanjut A. Agustan Tanri Tjoppo menambahkan penjelasannya bahwa pembangunan RSUD Lasinrang seharusnya Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, SE, MM melakukan koordinasi dengan pihak DPR RI perwakilan dapil III Sulsel yang meliputi Kabupaten Pinrang yaitu H. Rusdi Masse Mappasessu, Ir. H. La Tinro Latunrung, dan Unru Baso seharusnya ikut ambil barisan untuk pembagunan RSUD Lasinrang karena telah memperoleh suara signifikan di Kabupaten Pinrang, begitu pula untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapil IX yang meliputi Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Enrekang, yaitu Andi Azizah Irma Wahyudiyati (anak mantan Bupati Pinrang periode 2019 - 2024 H. Andi Irwan Hamid, S.Sos ), Hj. Kartini Lolo, S.Pd.I dan H. Azhar Arsyad, S.H sebagai perwakilan masyarakat pinrang di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dan 40 orang yang duduk di DPRD Kabupaten Pinrang.
Anggota DPR RI, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kabupaten Pinrang jangan tinggal diam dikursi parlemen, *TUGAS ANDA BERADA DIKURSI PARLEMEN* untuk memperjuangkan rakyat bukan untuk menjadi penonton penderitaan rakyat.
Andi Agustan menambahkan bahwa RSUD Lasinrang seharusnya Pemerintah tingkatkan statusnya menjadi *RUMAH SAKIT UMUM UTAMA* mengingat jumlah penduduk Kabupaten Pinrang mencapai angka kurang lebih 500 ribu jiwa dan menjadi rumah sakit singgahan dari Kabupaten Enrekang, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Tana Toraja Utara dan Kabupaten Polewali Mandar yang hendak dirujuk ke Kota Makassar tutupnya.(Pri)
Posting Komentar