antp Gorontalo 

Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, sekitar Pukul 13.15 Wita, Iptu. Nirwan Damopolii, SH, bersama Personil Satgas Gakkum UKL I dari Polda Gorontalo melaksanakan Operasi Patroli di beberapa tempat hiburan di Kota Gorontalo. Operasi ini bertujuan untuk menangkap dan menindak tegas penyakit masyarakat yang meresahkan.


Pukul 13.40 Wita, Tim Satgas Gakkum UKL I mendatangi sebuah warung yang terletak di Jl. Thayeb Gobel, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana. Dalam inspeksi yang dilakukan, tim berhasil menyita sebanyak 31 botol minuman berukuran 300 ML dengan merk Captikus.


Pukul 15.00 Wita, Operasi dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sebuah mobil yang terparkir di area pertokoan di dalam pasar tua, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Dari pemeriksaan tersebut, tim berhasil menyita sebanyak 324 botol minuman berukuran 620 ML berjenis KaseGaram serta 72 botol minuman 620 ML berjenis Anggur Merah.


"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Gorontalo untuk menjaga ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merusak generasi muda," ujar Iptu Nirwan Damopolii, SH. 


Penyitaan barang bukti ini dilakukan sebagai langkah Preventif, untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran barang terlarang di wilayah Gorontalo. Tim Satgas Gakkum UKL I terus mengintensifkan Patroli dan Operasi serupa, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Gorontalo.


"Kami akan terus menunjukkan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menanggulangi kejahatan, tetapi juga untuk mengawasi dan mengontrol perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku," tutup Iptu Nirwan Damopolii, SH.

( Idrak )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama