antp Gorontalo 

Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Polemik Pertambangan Ilegal di Provinsi Gorontalo" yang bertempat di Ballroom Hotel Damhil pada Kamis (20/06).


Kegiatan ini mengangkat sub tema "Dampak sosial ekonomi, kerusakan lingkungan, dan penegakan hukum" yang dihadiri oleh Brigjen Pol Simson selaku Waka Polda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Handoyo Sugiharto, Danrem 133 Nani Wartabone Brigjen Hari Pahlawantoro, Ketua DPRD Dr. Drs. H. Paris R.A. Jusuf, S.Sos.I., M.Si., Waka Jati Gorontalo, pejabat utama Polda, para moderator, serta audiens dari kalangan mahasiswa dan LSM.


Mengawali sambutannya, Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto menyampaikan bahwa dilaksanakannya FGD ini guna menyikapi kegiatan pertambangan dan unjuk rasa yang di tujukan ke Polda Gorontalo.


“Melalui Forum Group Discussion ini, kita akan membahas apa yang menjadi permasalahan pertambangan di Prov. Gorontalo dan mencari solusi bersama-sama,” tambahnya.


Perwira tinggi pemilik dua bintang dipundaknya juga mengatakan bahwa Polda Gorontalo dan jajaran sudah sering melakukan penindakan serta penegakan bahkan penutupan terhadap lokasi pertambangan emas tanpa izin.


“Polda Gorontalo ternyata tidak sepenuhnya memberikan efek jera, karena faktanya masi banyak masyarakat yang terus melakukan kegiatan penambangan secara ilegal.” ucapnya.


Kemudian, orang nomor satu di Kepolisian Daerah Gorontalo menyampaikan informasi bahwa pihak Pertamina juga diundang untuk hadir dalam FGD ini agar dapat bersama-sama melakukan penertiban.


"Kita ketahui bahwa pertambangan di Pohuwato sebagian besar menggunakan eskavator, dan alat berat ini bisa beroperasi karena adanya bahan bakar minyak (solar)." ujarnya.


Dalam kesempatan ini, Irjen Pol Drs. Pudji mengajak kita semua untuk bersama-sama menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan mengelola potensi yang ada di Gorontalo sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.


"Berdasarkan UU Polri memiliki tugas untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat,  dan menegakkan hukum, serta memelihara Kamtibmas. Penegakan hukum akan saya gunakan sebagai langkah terakhir, karena kami lebih mengutamakan tugas preventif, preemtif, maupun represif.” terangnya.


Mengakhiri sambutannya, Mantan Waka Polda Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, bersama Forkompimda, LSM, dan pimpina Ormas, serta Presiden BFM yang telah hadir dalam kegiatan FGD.


“Semoga melalui kegiatan ini dapat melahirkan solusi konkrit ataupun formula yang mengarah penyelesaian polemic petambangan di Prov. Gorontalo.” tutup lulusan Akpol 89 kepada awak media.


( Idrak )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama