antp Majalengka,

 Dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2024, Polisi RW Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar, Bripka Nanang Suhenda, mengajak petugas ronda untuk bersama-sama mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat). Kegiatan ini berlangsung di Pos Sat Kamling di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (15/6/2024) dini hari.


Bripka Nanang Suhenda memberikan arahan dan imbauan kepada petugas ronda untuk selalu waspada dan meningkatkan pengawasan di lingkungan mereka. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara petugas ronda dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.


"Kami mengajak seluruh petugas ronda untuk aktif berpatroli dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan," ujar Bripka Nanang Suhenda.


Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.I.P., M.AP, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Bripka Nanang Suhenda. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka. Kami akan terus mendukung dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas," ungkap AKP Iwan Sutari.


Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Majalengka.(Johari)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama