antp Kadipaten
Personel Polsek Zona 3, (Polsek Kadipaten, Polsek Panyingkiran, Polsek Kasokandel, Polsek Cigasong, dan Polsek Majalengka Kota), Polres Majalengka Polda Jabar, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Majalengka Zona 3. Kegiatan ini menargetkan pelaku tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), balap liar, moras (premanisme), narkoba, dan geng motor. Sabtu (15/06/2024).
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., menjelaskan bahwa operasi KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polres Majalengka. "Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum kami," ujar AKP Asep Ashari.
Lebih lanjut, AKP Asep Ashari menyatakan bahwa operasi KRYD ini melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk reserse, sabhara, dan lalu lintas, yang disebar di beberapa titik rawan di wilayah Zona 3. "Kami berfokus pada area-area yang sering menjadi tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan dan kegiatan ilegal lainnya, seperti balap liar dan geng motor. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah kami," tambahnya.
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku tindak kriminal, operasi KRYD ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang mencoba melakukan tindakan melanggar hukum. "Kami akan terus meningkatkan intensitas operasi seperti ini dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Jika ada informasi mengenai kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas AKP Asep Ashari.(Suwandi.BLS)
Posting Komentar