antp Majalengka,
Kamis (27/06/2024), dalam upaya mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) tahun 2024, Bhabinkamtibmas Desa Liangjulang dari Polsek Kadipaten, Polres Majalengka, Polda Jabar, Bripka Mochamad Atin Ramdhan, S.H., bersama Babinsa Desa Liangjulang, Sertu Sabarudin Lubis, menunjukkan sinergi dalam kegiatan di Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Kadipaten, AKP Asep Ashari, S.H., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mendukung program pemerintah.
"Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting dalam menyukseskan Program PTSL-PM. Kami berharap kegiatan ini dapat mempercepat proses pendaftaran tanah di Desa Liangjulang dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Kapolsek Kadipaten, AKP Asep Ashari.
Dengan adanya dukungan dari aparat keamanan dan militer, diharapkan Program PTSL-PM dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan, sehingga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
(JaNurohim)
Posting Komentar