a
ntp Gorontalo 

 Dalam upaya meminimalisir segala bentuk penyakit Masyarakat, Tim Operasi Pekat I Otanaha 2024 Polres Gorontalo pada Selasa 18 Juni kembali mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis didua wilayah Kecamatan di Kabupaten Gorontalo. Kamis, (20/06/2024).


Kegiatan yang dipimpin Iptu Sucipto Amboy, SH selaku Wakil Kepala Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Wakasatgas Gakkum) operasi, menerangkan bahwa ratusan miras yang tediri dari jenis Cap Tikus, Bir, dan Kesegaran tersebut diamankan didua wilayah kecamatan, yakni di Kecamatan Talaga Jaya dan Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo.


“berbagai jenis miras yang kami amankan tersebut, ditemukan di empat warung warga masing-masing  dua warung di Desa Bulota Kecamatan Talaga Jaya warung milik H dan NM. Sedangkan dua warung lainnya yaitu milik T dan H warga Desa Makmur Abadi Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo,” tutur Iptu Sucipto.


Adapun rincian miras yang berhasil diamankan antara lain,


- 98  botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus.,  24 botol ukuran 620 ml jenis Bir Bintang,  7 botol ukuran 620 ml jenis Bir Guinesse dan  ⁠25 botol jenis Kesegaran ukuran 620 ml.


selanjutnya, seluruh minuman keras dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras, dan diamankan di Mapolres Gorontalo.


“untuk seluruh miras yang ditemukan, kami amankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti, sekaligus dibawa Kemapolres Gorontalo untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.


Sebagai informasi bahwa Kegiatan Operasi akan berlangsung selama 10 hari kedepan   hingga  tanggal 22 Juni 2024, dengan sasaran operasi penyakit masyarakat (Pekat) yaitu; perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika / psikotropika dan bahan berbahaya lainnya.

( Idrak )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama